Mohon tunggu...
Susan Agustina Putri
Susan Agustina Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 - Pendidikan Sosiologi

Memiliki ketertarikan dalam dunia kepenulisan, khususnya pada media penyampaian informasi yang bersifat publik. Menyenangi hujan dan puisi, menikmati ujian dan kesudahan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelusuri Realitas Pernikahan Rendah di Kota Bandung: Studi Kasus di Kelurahan Citarum

30 April 2024   13:57 Diperbarui: 16 Mei 2024   19:10 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

• Pendahuluan 

Pernikahan merupakan suatu momen yang istimewa di mana dua orang yang saling mencintai memutuskan untuk menghabiskan sisa hidup mereka bersama selamanya. Namun, pernikahan tidak hanya tentang romansa dan cinta melainkan tentang kesiapan dan komitmen.  

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan salah satunya yaitu terjadi di Jawa Barat sebanyak 29.000. BPS menjelaskan bahwa jumlah pernikahan di Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 1.577.255. Lalu pada tahun 2022 turun sebanyak 128.000. Jumlah pernikahan di Jawa Barat sepanjang 2023 mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya. Tren penurunan pernikahan itu jumlahnya kurang lebih 29.000 pernikahan. Menurut BPS yang dimuat dalam laporan Provinsi Jawa Barat tahun 2024, jumlah angka pernikahan pada tahun 2021 mencapai 364.484 ribu. Jumlah itu kemudian menurun jadi 336.912 di tahun 2022 dan 317.971 di tahun 2023. 

Pernikahan rendah tersebut dapat berdampak pada penurunan angka kelahiran, penuaan populasi, penurunan angkatan kerja, penurunan angka kelahiran, hilangnya nilai-nilai budaya, meningkatnya individualisme, penurunan produktivitas, dan meningkatnya beban pengeluaran pemerintah.

Untuk meningkatkan pernikahan diperlukan strategi khusus diantaranya melakukan kampanye edukasi, konseling pernikahan, memberikan bantuan keuangan, memberikan akses pelayanan kesehatan, meningkatkan peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pernikahan, membangun budaya pernikahan yang positif, dan melindungi hak-hak perempuan seperti hak untuk menikah dan hak untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan.

Penting untuk dicatat bahwa strategi yang paling efektif untuk meningkatkan angka pernikahan di suatu daerah akan bervariasi tergantung pada konteks lokal. Faktor-faktor seperti budaya, agama, dan tingkat sosio-ekonomi perlu dipertimbangkan dalam merumuskan strategi yang tepat.

Salah satu kelurahan dengan pernikahan rendah di Jawa Barat berada di Kecamatan Bandung Wetan yaitu Kelurahan Citarum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui desa mana yang memiliki angka pernikahan rendah di kecamatan Bandung Wetan, serta faktor dan dampak apa yang terjadi dari rendahnya pernikahan tersebut.

Sumber: pribadi 
Sumber: pribadi 

• Hasil dan Pembahasan 

Terdapat tiga Kelurahan yang warganya melaksanakan pernikahan di KUA Kecamatan Bandung Wetan, yaitu Kelurahan Tamansari, Cihapit, dan Citarum. Berdasarkan catatan data dari KUA Kecamatan Bandung Wetan tahun 2023 jumlah penduduk yang melakukan pernikahan di bulan Januari dari ketiga Kelurahan tersebut sebanyak 47; Kelurahan Tamansari sebanyak 22 orang, lalu Kelurahan Cihapit sebanyak 16 orang, dan Kelurahan Citarum sebanyak 9 orang. 

Selanjutnya pada bulan Februari data pernikahan yang diperoleh berjumlah 44; penduduk di Kelurahan Tamansari yang menggelar pernikahan sebanyak 22 orang, Kelurahan Cihapit sebanyak 15 orang, dan Kelurahan Citarum sebanyak 7 orang, serta pengantin laki-laki dominan berusia 21 tahun keatas yaitu sebanyak 42 orang, usia 19-21 tahun sebanyak 1 orang, dan usia kurang dari 19 tahun hanya 1 orang, sedangkan pengantin wanita juga di dominasi oleh orang yang berusia 21 tahun keatas dengan total 40 orang, perempuan yang berusia 19-21 tahun sebanyak 1 orang, dan yang kurang dari 19 tahun sebanyak 3 orang. 

Pada bulan Maret jumlah orang yang melaksanakan pernikahan sebanyak 48; dari Kelurahan Tamansari sebesar 28 orang, Kelurahan Cihapit 10 orang, dan Kelurahan Citarum 10 orang. 

Pada bulan April terdapat 25 orang yang menggelar pernikahan; di Kelurahan Tamansari 11 orang, Kelurahan Cihapit 7 orang, Kelurahan Citarum 7 orang pula, dan pengantin yang menikah di bulan April ini berusia diatas  21 tahun baik dari laki-laki maupun perempuan.  

Lalu di bulan Mei terdapat 50 orang yang melakukan pernikahan; kelurahan Tamansari 27 orang, Cihapit 12, dan Citarum 11. Tingkat pendidikan pengantin laki-laki pada bulan Mei yaitu SD 6 orang, SLTP 8 orang, SLTA 32 orang, dan S1-S3 4 orang, sedangkan tingkat pendidikan pengantin perempuan yaitu SD 5 orang, SLTP 11 orang, SLTA 25 orang, dan S1-S3 9 orang. 

Pada bulan Juni pernikahan yang dilaksanakan berjumlah 40; di Kelurahan Tamansari sebanyak 20 orang, Kelurahan Cihapit sebanyak 17 orang, dan Kelurahan Citarum sebanyak 11 orang.

Menurut data yang diperoleh melalui hasil wawancara di kelurahan Citarum sebagai daerah yang memiliki angka pernikahan rendah di Bandung Wetan pada akhir Desember 2023, didapatkan bahwa jumlah penduduk yang terdata bertempat tinggal pada KTP nya berjumlah 3.823 orang. Adapun jumlah penduduk tidak tetap berjumlah 164 orang dari 90 orang laki-laki dan 74 orang perempuan. Sehingga jumlah penduduk yang bertempat tinggal menetap yakni 3.659 orang yang tersebar ke dalam 8 RW dan 36 RT.

Dalam menelusuri jejak pernikahan dalam Kelurahan Citarum ini, diperlukannya jumlah usia matang yang ideal untuk siap menikah. Usia ideal untuk menikah ini mulai dari 20-34 tahun. Dengan rincian jumlah laki-laki usia 20-24 tahun sebanyak 147 orang dan perempuan 171 orang, laki-laki usia 25-29 tahun sebanyak 95 orang dan perempuan 164 orang, serta laki-laki usia 30-34 tahun sebanyak 157 orang dan perempuan 165 orang. Dari data tersebut disimpulkan sebanyak 899 dari 3.823 orang berada pada usia siap menikah. 

Jika mengamati usia siap menikah pada kelurahan ini, tidak lepas dari kualitas pendidikan yang mereka tempuh. Dari 3.823 penduduk, sebanyak 268 penduduk yang terdiri dari 150 laki-laki dan 118 perempuan tidak mengenyam bangku sekolah, 284 penduduk yang terdiri dari 127 laki-laki dan 157 perempuan masih belum tamat SD, 242 penduduk yang terdiri dari 106 laki-laki dan 136 perempuan tamat SD, 520 penduduk yang terdiri dari 164 laki-laki dan 356 perempuan SLTP, 808 penduduk yang terdiri dari 364 laki-laki dan 444 perempuan SLTA, 878 penduduk yang terdiri dari 361 laki-laki dan 517 perempuan yang menjadi sarjana muda (S1), dan sejumlah 820 penduduk yang terdiri dari 449 laki-laki dan 371 perempuan yang menjadi sarjana dengan gelar tinggi. 

Dapat disimpulkan bahwa kualitas penduduk yang dicerminkan dari pendidikan ini memengaruhi angka pernikahan yang ada sehingga pernikahan menjadi rendah karena banyak dari penduduk daerah tersebut yang memilih melanjutkan pendidikan sampai jenjang yang lebih tinggi. 

Tercermin dalam mata pencaharian penduduknya dengan rincian 497 penduduk yang terdiri dari 251 laki-laki dan 246 perempuan sebagai pegawai negeri, 59 penduduk yang terdiri dari 42 laki-laki dan 17 perempuan sebagai ABRI, 834 penduduk yang terdiri dari 292 laki-laki dan 542 perempuan sebagai pegawai swasta, 486 penduduk yang terdiri dari 185 laki-laki dan 301 perempuan sebagai pedagang, 665 penduduk yang terdiri dari 318 laki-laki dan 347 perempuan sebagai pelajar, 622 penduduk yang terdiri dari 338 laki-laki dan 284 perempuan sebagai mahasiswa, 296 penduduk yang terdiri dari 137 laki-laki dan 159 perempuan sebagai pensiunan, serta 364 penduduk yang terdiri dari 160 laki-laki dan 204 perempuan sebagai pekerja lain-lain. 

Hal tersebut menunjukkan, semakin tingginya pendidikan seseorang, semakin tinggi pula pekerjaan yang mereka raih. Hal inilah yang menjadi sebab pula pernikahan rendah karena penduduknya lebih berfokus pada pengembangan karir.

Adapun, jumlah penduduk yang memeluk agama Islam sebanyak 1.712 orang, kristen sebanyak 1.031 orang, katolik sebanyak 1.009 orang, Hindu sebanyak 23 orang dan Budha sebanyak 48 orang. Hal ini diartikan bahwa dari agama Islam yang sebanyak 1.712 orang tersebutlah yang akan atau pernah mengirimkan data pernikahannya ke KUA (Kantor Umum Agama), karena hanya agama Islam yang mencatat pernikahan di KUA sedangkan agama lain langsung ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil) dan tidak terdata di KUA. 

Hal inilah pula yang menyebabkan Kelurahan Citarum memiliki angka pernikahan yang rendah selain dari alasan jumlah penduduk, usia penduduk, fokus karir dan agama.

Oleh karena itu berdasarkan penelitian yang kami lakukan, kami melihat bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan rendah di Kelurahan Citarum adalah Jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan kelurahan lain, usia penduduk yang tidak ideal untuk menikah, lalu karena mereka memilih fokus terlebih dahulu dengan karir yang mereka miliki, dan data yang ada di KUA dan Disdukcapil.

• Daftar Pustaka

Angka Pernikahan di Indonesia Menurun Ini Penjelasan Pakar

https://www.detik.com/jatim/berita/d-7255222/angka-pernikahan-di-indonesia-menurun-ini-penjelasan-pakar

Guru Besar UNAIR Tanggapi Angka Pernikahan di Indonesia yang Semakin Menurun

https://unair.ac.id/guru-besar-unair-tanggapi-angka-pernikahan-di-indonesia-yang-semakin-menurun/#:~:text=Data%20dari%20BPS%20menyebutkan%20pada,menurun%20sebanyak%2028%2C63%20persen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun