Blora, Wayang Krucil Blora, siap pentas 1 bulan sekali di Pendopo Kecamatan Sambong, diajukan pengurus Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) Provinsi Jawa Tengah melalui pengurus PANI tingkat Kabupaten Blora, dan disampaikan Ketua PANI Desa Pojokwatu, Samidi yang mewakili Ketua PANI Kecamatan Sambong, Suwardi karena masih melakukan pendampingan di Blora pada 19/12/2023.
Sebelum mengajukan izin pentas Wayang Krucil Blora, di Pendopo Kecamatan Sambong, Ketua PANI Provinsi Jawa Tengah, Suryono mengatakan, "Terima kasih, atas waktu yang diberikan, sebelumnya saya akan memperkenalkan anggota Pasukan Adat Nusantara Indonesia yang hadir, Pasukan Adat Nusantara Indonesia/PANI, Jawa Tengah, mempunyai pengurus mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai Kelurahan atau Desa, pada kesempatan kali ini, Pengurus PANI Kabupaten Blora tidak bisa, hadir karena ada kegiatan lain, juga pengurus PANI Kecamatan Sambong, ada pendampingan masyarakat di Blora, tetapi, Alhamdulillah Ketua PANI Desa Pojokwatu masih bisa hadir untuk mewakili semua itu.
Selain pengurus Pasukan Adat Nusantara Indonesia/PANI Kabupaten/Kecamatan/Kelurahan/Desa, kami juga mempunyai organ organisasi yaitu Lembaga Bantuan Hukum PANI Blora, dan saat ini yang bisa hadir, Ibu Tarniati sebagai Sekretaris LBH PANI Blora.
Selain itu, kami juga mempunyai usaha di media online, dengan nama link/website nya paninews.com, yang saat ini dapat dihadiri Kepala Biro Blora, paninews.com, Suparmin.
Untuk itu, demi melestarikan Pakem Wayang Krucil Blora yang berasal dari Desa Pojokwatu Kecamatan Sambong, kami sangat mengharapkan dikabulkannya permohonan untuk dapat pentas di Pendopo Kecamatan Sambong setiap malam Minggu di akhir bulan". Ungkapnya.
Sementara itu, Camat Sambong Kabupaten Blora, Sukiran, yang saat itu diwakilkan Kepala Satpol-PP Kecamatan Sambong, Arif mengatakan, "Saya atas nama Kecamatan Sambong, yang mewakili bapak Camat, yang saat ini sedang rapat di Blora, mengucapkan terima kasih atas silaturahim nya, permohonan tersebut, akan segera kami sampaikan". Pungkasnya.
Pertemuan tersebut berlangsung di lantai 2, Kantor Kecamatan Sambong, yang dimulai sesuai surat pemberitahuan, jam 13.00-14.00.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H