Mohon tunggu...
Suryono
Suryono Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Cerita/Kisah Kearifan Lokal Daerah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

YLPAJ Mengurus SKT di Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta

14 Juli 2023   02:02 Diperbarui: 14 Juli 2023   02:04 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Jakarta, Yayasan Pemangku Adat Jayakarta, mengurus SKT(Surat Keterangan Tercatat)di Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta pada, 13/7/2023.

Ketua Yayasan Lembaga Pemangku Adat Jayakarta, RB. H. Abi Munawir Al Madani kepada media mengatakan, "Alhamdulillah, setelah 2 tahun berjalan, baru sekarang bisa mengurus SKT(Surat Keterangan Tercatat) di Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, saya juga sangat berterima kasih kepada petugas Kesbangpol yang sangat melayani saat kami datang.

Insya Allah dalam waktu dekat, apalagi saat ini dibantu saudara dari Kabupaten Blora, Kang Suryono yang sudah sangat berpengalaman dalam mengurus SKT di Kesbangpol, dan juga tentang organisasi, bisa membantu YLPAJ Lebih maju lagi". Ungkapnya.

Seperti di ketahui, YLPAJ berkantor sekretariat di Jl. Kayu Putih Selatan V No. 1 RT 003 RW 005 Kelurahan Pulogadung Kecamatan Pulogadung Kotamadya Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun