Mohon tunggu...
Suryokoco Suryoputro
Suryokoco Suryoputro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Desa - Kopi - Tembakau - Perantauan

Berbagi pandangan tentang Desa, Kopi dan Tembakau untuk Indonesia. Aktif di Organisasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Koperasi Komunitas Desa Indonesia, Komunitas Perokok Bijak, Komuitas Moblie Journalis Indonesia dan beberapa organisasi komunitas perantau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tata Kelola Desa dan Penguatan Kemandirian Desa @KompasianaDESA

28 Januari 2025   07:40 Diperbarui: 28 Januari 2025   07:40 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bisnis desa by CHatGPT 

Mengubah Mindset dan Menguatkan Desa

Dalam diskusi yang mendalam tentang kebijakan desa dan ketahanan pangan, berbagai isu penting diangkat yang relevan untuk memperkuat desa sebagai basis pembangunan nasional. Beberapa poin utama yang dibahas berkaitan dengan perubahan mindset, pemberdayaan berbasis kepercayaan, serta integrasi kebijakan lintas sektor. Artikel ini akan membahas pandangan-pandangan yang dapat menjadi pijakan strategis untuk memperbaiki tata kelola desa dan memperkuat kemandirian masyarakat desa.

Mengubah Mindset Tentang Desa

Salah satu kritik utama yang disampaikan adalah bagaimana masyarakat desa sering kali dilihat melalui kacamata stereotip negatif. Desa sering dianggap sebagai kumpulan orang-orang yang kurang bertanggung jawab atau kurang berpendidikan. Pandangan seperti itu mencerminkan ketidakadilan dan justru menghambat upaya pemberdayaan desa.

Selain itu, pendekatan kebijakan yang salah kaprah, seperti melibatkan jaksa atau Inspektorat dalam sosialisasi program ketahanan pangan, mencerminkan ketidakpercayaan pemerintah kepada perangkat desa dan masyarakatnya. Padahal, pemberdayaan yang efektif harus dimulai dari rasa percaya terhadap kemampuan masyarakat desa untuk mengelola program secara mandiri.

Pemberdayaan Berbasis Kepercayaan

Pemberdayaan desa tidak bisa lepas dari elemen kepercayaan. Penting untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara pemerintah desa dan masyarakat. Produk hukum, seperti perjanjian administratif, memang diperlukan, tetapi tidak boleh mencerminkan ketidakpercayaan.

Sebagai ilustrasi, konsep "omongan laki-laki" berarti bahwa komitmen secara lisan harus dipegang teguh, tanpa perlu selalu bergantung pada dokumen bermaterai. Namun, dokumen formal tetap diperlukan untuk memenuhi persyaratan administratif.

Perubahan Kebijakan dan Fokus pada Bumdes

Dibahas pula perubahan arah kebijakan ketahanan pangan. Kebijakan tahun 2022 lebih menekankan pada ketahanan pangan berbasis kemandirian dan pendekatan partisipatif. Sementara itu, kebijakan tahun 2025 mengarah pada swasembada pangan dengan fokus investasi. Dalam konteks ini, penting untuk mengarahkan program ketahanan pangan kepada pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Bumdes harus menjadi unit ekonomi yang mampu mengelola aset desa secara berkelanjutan. Jika Bumdes dikelola dengan baik, program ketahanan pangan tidak hanya akan memberikan manfaat jangka pendek tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun