BUMDes) memainkan peran kunci dalam meningkatkan ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Kepmendesa No. 3 Tahun 2025. Dengan adanya kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan dan penyertaan modal bagi BUMDes, langkah-langkah strategis perlu dirancang agar program ini berjalan efektif.
Badan Usaha Milik Desa (Tahapan Persiapan
- Identifikasi Potensi Desa: Langkah awal adalah mengenali potensi unggulan desa, seperti sektor pertanian (padi, jagung, cabai), peternakan (ayam petelur, kambing, domba), atau perikanan (budidaya ikan air tawar). Data ini menjadi dasar untuk menyusun perencanaan usaha yang relevan dengan kebutuhan ketahanan pangan.
- Penyusunan Rencana Usaha: Setelah potensi diidentifikasi, BUMDes perlu menyusun rencana usaha yang mencakup analisis kebutuhan modal, sarana, tenaga kerja, serta target pasar. Penyertaan modal dari dana desa sebesar 20% dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan ini.
- Pembangunan Infrastruktur: Pengembangan infrastruktur pendukung seperti lumbung pangan desa, jalan usaha tani, kandang komunal dan sistem irigasi menjadi prioritas yang dapat dibiayai melalui dana desa yang dialokasikan.
- Pelatihan dan Pemberdayaan: Meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dalam pengelolaan usaha, teknologi pangan, dan pemanfaatan modal secara efisien.
- Kemitraan dan Kolaborasi: Menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, seperti koperasi, swasta, atau pemerintah, untuk mendukung pendanaan tambahan, teknologi, dan pemasaran produk desa.
Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Dengan kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan, BUMDes dapat memanfaatkan dana tersebut untuk:
- Penyertaan Modal Usaha: Mendukung pembentukan atau pengembangan unit usaha baru yang berkaitan dengan ketahanan pangan, seperti usaha pengolahan hasil panen atau distribusi pangan.
- Pengadaan Sarana Produksi: Membeli alat dan bahan yang diperlukan untuk mendukung sektor unggulan desa.
- Peningkatan Infrastruktur: Membangun fasilitas penyimpanan pangan, sistem irigasi, dan jalan usaha tani.
- Pengembangan Teknologi: Menggunakan teknologi modern dalam pertanian dan peternakan untuk meningkatkan produktivitas.
Kendala yang Dihadapi
BUMDes sering kali menghadapi tantangan, seperti:
- Keterbatasan Modal: Meskipun ada alokasi dana desa, pengelolaan modal yang kurang efektif dapat menjadi kendala.
- Kurangnya Keterampilan Masyarakat: Banyak pelaku usaha desa yang belum memiliki pengetahuan memadai dalam mengelola usaha atau memanfaatkan teknologi.
- Akses Pasar yang Terbatas: Distribusi hasil panen atau produk sering terhambat karena minimnya jaringan pemasaran.
Solusi Alternatif
- Optimalisasi Dana Desa: Mengalokasikan dana desa secara transparan dan efisien untuk kegiatan ketahanan pangan, termasuk penyertaan modal ke BUMDes.
- Penggunaan Teknologi Digital: Memanfaatkan platform e-commerce untuk menjangkau pasar yang lebih luas, baik untuk hasil pertanian maupun produk olahan.
- Kemitraan Strategis: Bekerjasama dengan lembaga keuangan mikro atau perusahaan swasta untuk memperoleh pendanaan tambahan dan dukungan teknologi.
- Diversifikasi Usaha: Membuka unit usaha baru seperti penggilingan padi, toko tani, atau jasa logistik untuk mendukung distribusi hasil panen.
Harapan
Dengan pengelolaan dana desa yang optimal dan langkah-langkah strategis, BUMDes dapat menjadi motor penggerak ketahanan pangan desa. Selain meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat, BUMDes juga berperan dalam menciptakan kemandirian desa dan mewujudkan kesejahteraan bersama. Komitmen semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan program ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI