RISALAH PERTEMUAN
NGOBROL PAGI DI RUANG KOMUNITAS DESA #008
Topik: Membaca Kebijakan Minimal 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan Penyertaan Modal BUMDes
Pembicara Utama: Iskandar Novianto
Hari/Tanggal: Jumat, 24 Januari 2025
Waktu: 06:00 -- 07:30 WIB
Lokasi: Ruang zoom Komunitas Desa
1. Pembukaan
Moderator, Suryokoco, membuka diskusi dengan menyampaikan pentingnya topik ini mengingat kebijakan 20% dana desa yang harus dialokasikan untuk ketahanan pangan telah ditetapkan dalam peraturan terbaru.
Poin Pengantar:
- Kebijakan ini bertujuan mendukung swasembada pangan di tingkat desa.
- Penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu fokus utama untuk mendukung ketahanan pangan.
- Diskusi ini bertujuan untuk memahami langkah implementasi dan tantangan yang mungkin dihadapi oleh pemerintah desa dan BUMDes.
2. Pemaparan oleh Iskandar Novianto
Latar Belakang Kebijakan
- Kebijakan ini berangkat dari arahan Kementerian Desa yang menetapkan bahwa minimal 20% dana desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan.
- Penyertaan modal BUMDes adalah salah satu mekanisme penting dalam mendukung tujuan ini.
- Peraturan teknis, termasuk panduan penggunaan dana dan sistem administrasi, telah disediakan oleh pemerintah pusat.
Implementasi Ketahanan Pangan melalui Dana Desa
- Peran BUMDes:
BUMDes diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam pengelolaan dana desa untuk ketahanan pangan. Hal ini melibatkan pengelolaan usaha agribisnis seperti pertanian, peternakan, atau penyediaan bahan pangan. - Penyertaan Modal:
Penyertaan modal ke BUMDes harus didasari studi kelayakan usaha yang matang. Hal ini mencakup perencanaan bisnis, proyeksi keuntungan, dan strategi keberlanjutan usaha.
Tantangan di Tingkat Desa
- Kapasitas Pengelola BUMDes:
Banyak BUMDes yang belum memiliki sumber daya manusia yang kompeten untuk mengelola modal besar, apalagi dalam bidang pertanian atau ketahanan pangan. - Adaptasi terhadap Kebijakan Baru:
Perubahan regulasi yang cepat sering kali menjadi tantangan besar bagi pemerintah desa, terutama karena perencanaan sebelumnya harus disesuaikan kembali. - Mindset dan Partisipasi Masyarakat:
Keberhasilan ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada BUMDes tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat desa.
Rekomendasi Strategis
- Peningkatan Kapasitas:
Pelatihan dan pendampingan teknis bagi pengelola BUMDes sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan dana desa yang profesional. - Kolaborasi dengan Masyarakat dan Lembaga:
BUMDes dapat bermitra dengan kelompok tani, koperasi, atau pihak ketiga yang memiliki keahlian di bidang ketahanan pangan. - Pengawasan dan Evaluasi:
Setiap penyertaan modal harus diikuti dengan sistem pengawasan yang ketat untuk memastikan dana digunakan secara optimal dan transparan.