Mohon tunggu...
Suryokoco Suryoputro
Suryokoco Suryoputro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Desa - Kopi - Tembakau - Perantauan

Berbagi pandangan tentang Desa, Kopi dan Tembakau untuk Indonesia. Aktif di Organisasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Koperasi Komunitas Desa Indonesia, Komunitas Perokok Bijak, Komuitas Moblie Journalis Indonesia dan beberapa organisasi komunitas perantau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menteri Desa Harus Bertindak Cepat Selamatkan Pendamping Desa @KompasianaDESA

19 Januari 2025   16:35 Diperbarui: 19 Januari 2025   17:33 2508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tenaga pendamping desa merupakan tulang punggung program pembangunan desa di Indonesia. Namun, masalah terbaru yang terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, di mana puluhan tenaga pendamping tidak terakomodir dalam perpanjangan kontrak tahun 2025, menyoroti lemahnya manajemen sistem di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, (Kemendesa). Kejadian ini mendesak Menteri Desa Yandri Susanto untuk segera mengambil tindakan tegas, tidak hanya memperbaiki sistem tetapi juga mengevaluasi kinerja pejabat di lingkup kementeriannya.

Gagalnya Sistem Data dan Hilangnya Nama Tenaga Pendamping

Sebanyak 10 tenaga pendamping profesional di Kabupaten Bone melaporkan bahwa nama mereka tiba-tiba hilang dari aplikasi Manas, sistem data induk Kemendesa. Padahal, mereka telah mengikuti prosedur pengajuan perpanjangan kontrak sesuai batas waktu yang ditetapkan. Kejadian ini bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam kelancaran program pembangunan desa.

"Kami heran, data kami sudah dikirim sejak Desember 2024, tetapi nama kami hilang di sistem sebelum SK perpanjangan kontrak diterbitkan. Bahkan setelah klarifikasi, tidak ada respons yang jelas dari pihak Kemendesa," ungkap Andi Rahmat, salah satu pendamping desa yang terdampak.

Masalah ini, yang diduga akibat peretasan atau kelemahan sistem, tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Sebagai pemimpin, Menteri Desa Yandri Susanto harus melihat ini sebagai sinyal serius untuk mengevaluasi kinerja pejabat terkait yang bertanggung jawab atas pengelolaan data dan sistem teknologi informasi di kementeriannya.

Tenaga Pendamping sebagai Aset Strategis

Tenaga pendamping desa bukanlah sekadar pekerja kontrak. Mereka adalah aset sumber daya manusia yang berperan penting dalam mendampingi masyarakat desa untuk mengelola anggaran, melaksanakan program, hingga meningkatkan kapasitas lokal.

Banyak di antara mereka telah mengabdi sejak awal program P3MD diluncurkan pada 2015. Pengalaman panjang dan kinerja yang baik menjadikan mereka bagian integral dari keberhasilan program ini. Bahkan beberapa tenaga pendamping yang terdampak telah mengantongi sertifikat profesi, sebuah bukti kualitas dan kompetensi mereka.

Kegagalan sistem data yang menyebabkan mereka tidak terakomodir menjadi bukti lemahnya SDM pengelolaan data di Kemendesa. "Kami merasa perjuangan kami selama ini tidak dihargai. Kinerja kami dinilai baik, tetapi nama kami hilang hanya karena kesalahan sistem," ujar Jumiati, Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Palakka.

Evaluasi Pejabat Kemendesa: Langkah Awal yang Mendesak

Menteri Yandri Susanto sebelumnya menegaskan pentingnya evaluasi tenaga pendamping untuk meningkatkan kualitas program di desa. Namun, dengan kejadian ini, yang pertama harus dievaluasi adalah kinerja pejabat di lingkup kementerian, terutama mereka yang bertanggung jawab atas pengelolaan sistem data dan administrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun