Mohon tunggu...
Suryokoco Suryoputro
Suryokoco Suryoputro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Desa - Kopi - Tembakau - Perantauan

Berbagi pandangan tentang Desa, Kopi dan Tembakau untuk Indonesia. Aktif di Organisasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Koperasi Komunitas Desa Indonesia, Komunitas Perokok Bijak, Komuitas Moblie Journalis Indonesia dan beberapa organisasi komunitas perantau

Selanjutnya

Tutup

Diary

NGOPI DESA 003 : Dinamika Kontrak Kerja TPP dan Tantangan Implementasi Kebijakan Ketahanan Pangan @KompasianaDESA

17 Januari 2025   08:25 Diperbarui: 17 Januari 2025   08:32 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ngobrol Pagi  (Sumber: Ruang Komunitas Digital)

Pertemuan NGOPI PAGI di Ruang Komunitas Desa #003, Jumat, 17 Januari 2025, Waktu: 06:00 - 07:25 WIB,  Zoom Meeting Ruang Komunitas Desa dibuka moderator Suryokoco Suryoputro dengan topik Berbagi Cerita Kawan TPP mendapatkan kontrak Kerja.

Pendampingan Desa: Dinamika Kontrak Kerja dan Tantangan Implementasi Kebijakan

Program pendamping desa menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung pembangunan desa di Indonesia. Dengan adanya pendamping desa, pemerintah berharap terjadi akselerasi dalam pengembangan potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta pelaksanaan kebijakan yang efektif di tingkat desa. Namun, perjalanan program ini tidak selalu berjalan mulus. Dinamika kontrak kerja serta tantangan implementasi kebijakan menjadi isu utama yang membutuhkan perhatian lebih.

Ikuti Artikel tentang desa di Channel WhatsApp Kompasianer DESA :

https://whatsapp.com/channel/0029VatkpDx6WaKtHIP0Dn1l 

Pentingnya Program Pendamping Desa

Pendamping desa berperan sebagai katalisator dalam proses pembangunan desa. Mereka membantu kepala desa dan perangkat desa lainnya untuk memahami dan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat, terutama yang terkait dengan dana desa. Tugas ini meliputi berbagai aspek, mulai dari pengelolaan keuangan desa, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga pelaksanaan program ketahanan pangan.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap desa dapat memanfaatkan dana desa secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pendamping desa juga menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat desa, menciptakan komunikasi dua arah yang lebih efektif.

Dinamika Kontrak Kerja Pendamping Desa

Salah satu isu yang kerap menjadi sorotan dalam program ini adalah dinamika kontrak kerja para pendamping desa. Seperti yang terungkap dalam diskusi di komunitas pendamping desa, proses evaluasi kinerja dan perpanjangan kontrak sering kali memunculkan kekhawatiran.

Misalnya, banyak pendamping desa merasa waswas dengan status kontrak mereka yang terkadang tidak jelas. Dalam beberapa kasus, terdapat nama-nama baru yang muncul dalam daftar pendamping, sementara beberapa pendamping lama tidak diperpanjang kontraknya. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam proses evaluasi dan rekrutmen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun