Mohon tunggu...
Suryokoco Suryoputro
Suryokoco Suryoputro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Desa - Kopi - Tembakau - Perantauan

Berbagi pandangan tentang Desa, Kopi dan Tembakau untuk Indonesia. Aktif di Organisasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Koperasi Komunitas Desa Indonesia, Komunitas Perokok Bijak, Komuitas Moblie Journalis Indonesia dan beberapa organisasi komunitas perantau

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Inilah 7 catatan Desa Bersatu Untuk Pemerintah di Hari Desa Nasional @KompasianaDESA

15 Januari 2025   21:20 Diperbarui: 15 Januari 2025   21:13 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana peringatan Hari Desa di Klaten, Rabu (15/1/2024). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

Ribuan perwakilan desa dari berbagai wilayah di Indonesia berkumpul di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, untuk memperingati Hari Desa 2025 pada Rabu (15/1/2025). Acara ini menjadi momen penting bagi para pemimpin desa untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pelaksana Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko; Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana; dan Gubernur Jawa Tengah terpilih, Ahmad Luthfi. Meskipun mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo yang dikabarkan diundang tidak hadir, acara tetap berlangsung meriah dengan dihadiri ribuan peserta.

Ikuti Artikel tentang desa di Channel WhatsApp Kompasianer DESA :

https://whatsapp.com/channel/0029VatkpDx6WaKtHIP0Dn1l 

Deklarasi Piagam Ponggok

Puncak acara diisi dengan pembacaan Deklarasi Piagam Ponggok oleh seluruh peserta. Piagam ini menjadi simbol komitmen desa-desa di Indonesia untuk mendukung pembangunan nasional. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah tokoh atas kontribusinya terhadap pembangunan desa.

 Budiman SUdjatmiko (Sumber : ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/agr )
 Budiman SUdjatmiko (Sumber : ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/agr )

Tujuh Catatan untuk Pemerintah

Ketua DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, menyampaikan tujuh poin penting yang menjadi aspirasi desa-desa kepada pemerintah. Berikut adalah poin-poin tersebut:

  1. Segera Terbitkan Peraturan Pemerintah terkait UU Desa No. 3 Tahun 2024
    Desa-desa mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan operasional dari Undang-Undang Desa yang baru.
  2. Penguatan Swasembada Pangan
    Desa-desa siap mendukung ketahanan pangan nasional melalui pengelolaan lahan potensial di wilayah masing-masing.
  3. Program Makan Bergizi Gratis
    Dukungan penuh diberikan terhadap program yang memastikan ketersediaan makanan bergizi bagi masyarakat desa.
  4. Pembangunan 3 Juta Rumah
    Desa-desa mendukung penuh program nasional pembangunan tiga juta rumah layak huni untuk masyarakat.
  5. Pengelolaan Dana Desa yang Lebih Adil
    DPP Desa Bersatu mengusulkan agar kewenangan pengelolaan dana desa diberikan secara lebih proporsional kepada pemerintah desa melalui musyawarah desa. Saat ini, 70 persen dana desa masih diatur oleh pemerintah pusat.
  6. Penyelenggaraan Hari Desa yang Terintegrasi
    Kritik disampaikan kepada Kemendagri dan Kemendes yang mengadakan acara peringatan Hari Desa secara terpisah. Desa-desa meminta agar pelaksanaan acara ini dilakukan secara terkoordinasi untuk menghindari kebingungan di tingkat desa.
  7. Penunjukan Pendamping Desa
    • Meminta agar pendamping desa berasal dari putra daerah terbaik, seperti sarjana desa.
    • Kritik disampaikan terhadap praktik pembagian pendamping desa yang dianggap cenderung politis. Desa-desa berharap pendamping desa adalah sosok yang benar-benar memahami kebutuhan desa dan mampu memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan wilayahnya.

Sinergi Organisasi Desa dan Pemerintah

Sebagai penutup, Asri Anas menekankan pentingnya sinergi antara organisasi desa dan pemerintah. Ia menegaskan bahwa organisasi desa tidak boleh bertentangan dengan pemerintah untuk menjaga harmoni dan memastikan kemajuan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun