ketahanan pangan menjadi prioritas utama bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Dengan mayoritas desa belum mencapai swasembada pangan, langkah strategis diperlukan untuk memastikan akses masyarakat terhadap pangan yang cukup dan berkualitas. Salah satu inisiatif penting adalah pengalokasian Dana Desa untuk mendukung ketahanan pangan.
Di tengah tantangan global seperti perubahan iklim, bencana alam, dan ketidakpastian politik,Ikuti Artikel tentang desa di Channel WhatsApp Kompasianer DESA :
Mengapa Ketahanan Pangan Penting?
Menurut data Indeks Desa 2024, lebih dari 77% desa di Indonesia belum tergolong swasembada pangan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam produksi dan distribusi pangan di tingkat lokal. Situasi tersebut dapat diperburuk oleh ancaman gagal panen akibat cuaca ekstrem atau gangguan distribusi.
Presiden Indonesia melalui misi Asta Cita menekankan pentingnya kemandirian bangsa, termasuk di sektor pangan. Inisiatif ini sejalan dengan tugas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk memperkuat peran desa sebagai pilar ketahanan pangan nasional.
Peran Dana Desa dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Pada tahun 2025, melalui Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025, setiap desa diwajibkan mengalokasikan minimal 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Penggunaan dana ini mencakup:
- Perencanaan: Identifikasi potensi lokal seperti tanaman unggulan (misalnya padi, jagung, atau sayuran) serta pelaku usaha di sektor pangan.
- Pelaksanaan: Program dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) atau lembaga ekonomi masyarakat setempat.
- Pengawasan: Mekanisme pertanggungjawaban yang transparan untuk memastikan dana digunakan secara akuntabel.
Dowload Kepmendesa 3 tahun 2025
Manfaat yang Diharapkan
Pengelolaan Dana Desa yang terfokus pada ketahanan pangan dapat memberikan manfaat besar, antara lain:
- Peningkatan Produksi Pangan: Desa mampu menghasilkan produk pangan berkualitas tinggi dan beragam.
- Pemberdayaan Masyarakat: Program ini mendukung petani, peternak, dan nelayan lokal untuk meningkatkan pendapatan.
- Peningkatan Ekonomi Desa: Dana Desa memutar ekonomi lokal melalui pembukaan lapangan kerja baru dan peningkatan daya beli masyarakat.
- Kerja Sama Antar Desa: Kolaborasi antar desa dalam pemasaran dan distribusi hasil pangan dapat meningkatkan skala ekonomi.