Saat membaca berita  Kalian mewakili klien Rohayani mengirim somasi  kepada PT Gudang Garam Tbk, dan PT Djarum Tbk. yang terbayang adalah ada honor besar selayaknya saat kamu (Todung) memberi bantuan hukum pada  obligor BLBI maupun BPPN, Teringat pula dengan sensasi yang kamu (Tigor)  bikin saat menyampaikan bahwa Uang elektronik adalah uang ilegal.
Saat kalian bilang "Klien kami telah mengonsumsi kedua merek rokok  tersebut sejak 1975 dan sulit berhenti hingga saat ini. Ditambah klien  kami juga mengalami penurunan kualitas hidup," yang jadi pertanyaan  apakah klien kalian dipaksa mengkonsumsi atau pilihannya sendiri untuk  mengkonsumsi ?
Saat kalian bilang "Klien kami telah mengonsumsi  kedua merek rokok tersebut sejak 1975 dan sulit berhenti hingga saat  ini. Ditambah klien kami juga mengalami penurunan kualitas hidup," yang  jadi pertanyaan adalah apakah memang semua perokok nggak bisa berhenti  mengkonsumsi rokok ?
Saat kalian minta ganti rugi, PT Gudang  Garam dituntut membayar Rp 178.074.000 yang merupakan kerugian selama  Rohayani membeli rokok Gudang Garam dan santunan senilai Rp 500 miliar  dan PT Djarum Tbk disomasi senilai Rp 293.068.000 sebagai ganti rugi,  ditambah santunan senilai Rp 500 miliar. Yang jadi pertanyaan dasar  hitungnya dari mana, dan berapa yang akan dibagikan klien kalian untuk  kerja kerja hukum kalian..?
Rokok adalah produk legal, mengkonsumsi rokok adalah pilihan, jadi ada apa sebenarnya dengan kalian...?
Kami paham kalian pakar dalam bidang hukum dan bahasa hukum, oleh  karenanya kami ingin belajar banyak cara kalian memaknai hukum.Â
Kami undang kalian untuk duduk bersama kami, ngobrol sambil ngerokok  biar kalian tahu bagaimana rokok, menjadi bagian dari kami.
Kalau  kalian pun tak ingin bertemu saat kami merokok, kami juga siap untuk  duduk ngobrol barang tanpa rokok, biar kalian tahu kalo rokok itu bukan candu yang membuat kami sakau karena tidak merokok.
Ku tunggu jawaban kalian
Suryokoco Suryoputro
085865275733
Ketua Komunitas Perokok Bijak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H