Mohon tunggu...
Suryo Basuindro
Suryo Basuindro Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Bapak dari 2 anak, suami dari 1 istri. Bekerja di dunia TI dan masih belajar untuk menjadi manusia seutuhnya, yang selalu ingin mencinta.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Menyikapi Ajakan Boikot Youtube dan Google

21 September 2012   11:23 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:03 1891
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13482263001172929945

[caption id="attachment_207002" align="aligncenter" width="496" caption="http://www.infozonepk.com/"][/caption] Rupanya gelombang protes atas beredarnya film sampah The Innocence of Muslims semakin meluas dan makin panas. Sejak kemarin, 20 September 2012, dan meluas pada hari ini ramai beredar di jejaring sosial berupa ajakan untuk memboikot Youtube dan Google sebagai bentuk protes karena Youtube tidak mengindahkan permintaan umat Islam untuk memblokir peredaran film yang sangat meresahkan itu. Kabarnya pemerintah Indonesia sudah melakukan protes kepada Youtube untuk melakukan pemblokiran terhadap film The Innocence of Muslims. Namun meski sudah dikabulkan usaha ini masih kurang maksimal. Saat ini kita masih bisa mencari dan menonton film The Innocence of Muslims dengan sangat mudah. Mengapa? Karena banyak akun anonim baru yang ikut mengunggah film itu baik secara utuh maupun potongannya ke server Youtube. Negara - negara Islam di dunia pun telah mengambil langkah yang sama dengan pemerintah kita, mengirimkan nota protes dan upaya pemblokiran. Namun apa yang dilakukan oleh Rusia dan Arab Saudi relatif lebih keras. Pemerintah kedua negara tersebut mengancam akan memblokir secara total akses ke situs Youtube jika Youtube tetap ngotot tidak bersedia menghapus semua film tersebut dari servernya. Mengapa Youtube menolak untuk menghapus seluruh film itu di server mereka? Pertama harus kita pahami bahwa Youtube adalah perusahaan yang berkedudukan hukum di Amerika. Youtube hanya tunduk pada produk hukum Amerika. Jadi hanya pemerintah Amerika melalui mekanisme peradilan yang berlaku, yang bisa memerintahkan Youtube untuk menghapus seluruh link film The Innocence of Muslims dari server Youtube. Masalahnya adalah Amerika adalah satu satu negara yang menjunjung tinggi kemerdekaan berbicara dan berpendapat. Alasan kedua, Youtube tidak memiliki hak atas interpretasi orang terhadap isi sebuah video. Barangkali Anda, seperti juga saya, tidak sependapat bahwa film The Innocence of Muslims adalah bentuk dari kebebasan berpendapat. Bagi saya pribadi film itu adalah bentuk ekspresi kebencian seseorang atau sekelompok orang yang sengaja disebarkan untuk memancing suasana keruh. Pihak Youtube menyatakan bahwa mereka tidak bisa melarang orang untuk berbeda intepretasi atas sebuah karya video. Jadi jika satu video diinterpresikan berbeda di satu negara dengan negara lain, itu bukan urusan Youtube. Sikap Youtube ini dijamin undang - undang Amerika. Youtube adalah sebuah wadah komunitas berbagi video, sebuah sosial media yang mengutamakan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Namun bebas bukan berarti bebas melakukan apa saja. Youtube sudah memuat aturan main yang sejauh ini dijaga dengan baik. Youtube memberikan peluang bagi siapapun untuk ikut mengontrol konten yang diunggah pengguna ke server Youtube melalui mekanisme pelaporan. Sebagai sebuah wadah, Youtube tidak serta merta bebas dan wajib menyaring seluruh konten yang diunggah pengguna. Inilah yang disebut sebagai prinsip netralitas. Sebuah prinsip yang melandasi jejaring dunia maya alias internet. Sama halnya dengan Youtube, raksasa mesin pencari internet, Google, mengamini prinsip netralitas sebagai pondasi kebebasan berinternet. Maksud netralitas dalam konteks mesin perambah internet adalah memberikan perlakuan yang sama terhadap sebuah kata kunci yang diketikkan penggunanya di seluruh dunia. Jika prinsip ini dilanggar, dalam artian semua pihak bebas bekerja sama dengan Google untuk melakukan penyaringan informasi di internet, pastilah internet menjadi tidak menarik lagi. Percayalah. Gugatan terhadap Google untuk menyaring atau menghilangkan hasil pencarian film The Innocence of Muslims ibarat melarang petugas POS mengirimkan surat kepada alamat yang sudah tertulis jelas di amplop. Menggugat Youtube atas konten yang berada di server mereka sama halnya dengan melarang sopir angkot mengantarkan penumpang yang sudah membayar penuh seperti penumpang yang lain. Lalu apakah berarti sebuah negara yang berdaulat tidak bisa menekan Youtube? Tentu saja bisa. Lewat jalur pengadilan maupun diplomasi dan bukan melalui kekerasan. Ingat kasus sengketa Google lawan pemerintah China? Pemerintah Indonesia layak belajar dari kasus tersebut. Tekanan publik sebesar apapun tidak akan mempan melawan supremasi hukum Amerika. Maka menjadi kurang tepat jika karena sebuah film The Innocence of Muslims lantas kita harus memboikot Youtube dan Google. Upaya provokasi terhadap agama atau pun kepercayaan akan terus bermunculan sampai akhir zaman. Bukan saja kepada kalangan Muslim, tapi juga terhadap semua agama dan kepercayaan. Sekarang pun, kita bisa menemukan banyak laman yang memuat atau mengajarkan kebencian terhadap agama tertentu. Apakah kita harus kembali ke masa sebelum internet ditemukan? Bagi saya pribadi, saya lebih suka mengajak siapapun untuk selalu bersikap kritis, cerdas, dan kadang harus skeptis dalam menyikapi sebuah informasi di dunia maya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun