Mohon tunggu...
Suryo Khasabu
Suryo Khasabu Mohon Tunggu... -

Juru Tulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Pelindo III Cabang Tenau Kupang Jalin Kerjasama dengan PBM

21 Oktober 2011   12:01 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:40 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KUPANG - Setelah gagal mencapai kata sepakat dalam tiga pertemuan sebelumnya, akhirnya pada Kamis (20/10) PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tenau Kupang dan DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Provinsi NTT sepakat untuk menjalin kerjasama.Hal itu dituangkan dalam nota perjanjian imbal jasa bongkar muat barang non-petikemas di Pelabuhan Tenau Kupang dan ditandatangani oleh General Manager Pelindo III Cabang Tenau Kupang, Zeth Sambulele dan Ketua DPW APBMI Provinsi NTT, Awang Notoprawiro.

Kesepakatan kerjasama dicapai pada pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Otoritas Pelabuhan Wilayah III Tanjung Perak Surabaya, Drs.I Nyoman Gde Saputra, MM dan dihadiri oleh pengurus serta anggota APBMI NTT di Hotel Ima Kupang.

Pada pengarahannya I Nyoman Gde Saputra menjelaskan mengenai perubahan struktur tata kelola kepelabuhanan pasca UU Pelayaran No.17 Tahun 2008, serta keberadaan PBM yang diakui dalam undang-undang.

“Memang keberadaan PBM diakui dalam undang-undang, namun demikian dalam pelaksanaan operasionalnya di dalam area milik Badan Usaha Pelabuhan (BUP), PBM harus bekerjasama dengan BUP. Ini ada di dalam Surat Menteri PerhubunganNomor:HK.003/1/11 PHB 2011,” terang I Nyoman Gde Saputra.

Mengacu pada surat edaran Menteri Perhubungan yang dimaksud, I Nyoman Gde Saputra mengajak BUP dalam hal ini Pelindo III Cabang Tenau Kupang dan APBMI untuk saling bekerjasama. Kerjasama yang baik akan mempermudah Otoritas Pelabuhan dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan operasional di pelabuhan.

“Silahkan dijalin kerjasama antara BUP dan PBM, bagaimana format dan pelaksanaannya, silahkan duduk bersama dan dibicarakan dengan baik,” ungkap I Nyoman Gde Saputra.

Kata sepakat akhirnya dicapai setelah pemberlakuan imbal jasa beserta besaran tarifnya disetujui bersama antara pihak Pelindo III Cabang Tenau Kupang dan APBMI. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak.

“Kalau begini kan enak, PBM dapat kerja di wilayah BUP, dan BUP ada tambahan pemasukan untuk penyediaan fasilitas pelabuhan,” tutup Zeth Sambulele, GM. Pelindo III Cabang Tenau Kupang. (rsk-tna)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun