Guru ngaji kerap kali disegani oleh masyarakat Indonesia karena dianggap pandai dalam pelajaran agama, pembaca al-qur'an yang baik serta berakhlak mulia. Kerap kali menjadi role model para muridnya agar bisa menjadi seperti dirinya.
Namun belakangan ini, ada banyak oknum yang merusak citra baik tersebut dengan tindakan bejatnya dengan mencabuli anak muridnya yang masih dibawah umur. Seperti misalnya baru-baru ini ramai di twitter seorang guru ngaji diberitakan sudah melakukan tindak pelecehan pada 10 muridnya yang masih di bawah umur. Berita ini gempar saat ada seorang pengguna twitter dari cuitannya, ia menjelaskan kenapa keponakannya tidak mau mengaji setelah ditanya lebih detail ternyata keponakannya tersebut telah diperlakukan tidak senonoh oleh guru ngajinya sendiri.Tidak sampai di situ, ternyata sudah ada 10 anak yang turut menjadi korban.
Berita lainnya lagi pada 18 Mei 2021 lalu, ada seorang guru ngaji yang tega mencabuli empat kali muridnya di masjid, peristiwa tersebut bermula si korban diiming imingi akan diberikan uang sebesar 400 ribu setelah itu korban dibawa ke kamar marbot dan dicabuli. Aksi tersebut diketahui oleh sang kakak karena sadar adiknya pulang tanpa pakaian dalam. Mendengar penuturan adiknya kakak korban pun membongkar semua aksi bejatnya.
Selain itu guru ngaji di Sragen telah mencabuli 2 murid di mushola, lalu berkata ia khilaf. HAP inisial dari guru ngaji tersebut mengaku hanya khilaf dan tidak mempunyai kelainan seksual. Ini bermula HAP memanggil kedua bocah yang berinisial WS berusia 7 dan YF berusia 6. Untuk masuk kedalam mushola dan menyuruh kedua bocah tersebutuntuk menyentuh kemaluan HAP, HAP pun bermasturbasi dengan tangan dari kedua anak tersebut, selain itu HAP juga menggerayangi bagian tubuh terlarang dari kedua anak perempuan tersebut.
Lalu bagaimana tindakan anda ketika mengetahui atau melihat tindakan pelecehan?
- Anda harus memiliki bukti, biasanya pada kasus pelecehan akan meninggalkan bekas seperti misalnya goresan kuku atau bahkan jika anda melihat langsung anda bisa memberikan bukti berupa foto sebagai bukti valid ke polisi.
- Bisa menjadi sebagai keterangan saksi
- Jangan pernah memberikan kesenggangan bagi para pelaku pelecehan seksual dengan dalih diselesaikan secara kekeluargaan atau bahkan parahnya lagi ada beberapa kasus yang mengizinkan pelaku pelecehan seksual untuk menikasi si korban hanya karena alasan menutupi aib. Bawalah tindakan tersebut ke ranah hukum agar pelaku bisa sadar jika kesalahan mereka adalah salah.
- Â Berikan edukasi terhadap korban bahwa pelecehan bukanlah salah mereka, melainkan kesalahan dari si pelaku.
- Berikan edukasi kepada anak untuk mengetahui bagian mana saja bagian yang bisa disentuh oleh orang lain dan mana yang tidak boleh disentuh orang lain.
Sekian, semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H