Mohon tunggu...
Suryan Nuloh Al Raniri
Suryan Nuloh Al Raniri Mohon Tunggu... Guru - Pengawas Sekolah

Penulis dan Conten Creator

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pro Kontra Ujian Nasional

18 November 2024   06:42 Diperbarui: 18 November 2024   08:06 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksanaan Ujian Nasional (gambardokumentasi pribadi diolah dari Canva)

Ujian Nasional (UN) telah menjadi topik perdebatan panjang dalam dunia pendidikan Indonesia. Sejak kemendikbudristek berganti menjadi kementerian pendidikan dasar dan menengah (kemendikdasmen), kebijakan mengenai pelaksanaan UN seolah terbangun dari tidurnya. Ujian Nasional jadi perbincangan untuk dilaksanakan kembali. Pro dan kontra terkait UN, menjadi perdebatan yang sengit. Bagi kubu yang pro UN, beralasan bahwa UN perlu dilaksanakan kembali untuk memotivasi belajar siswa. Sedangkan bagi kubu yang kontra, UN tidak perlu diadakan lagi. Karena sudah ada penggantinya yaitu Asesmen Nasional (AN). 

Selama bertahun-tahun, UN dianggap sebagai tolok ukur keberhasilan siswa dan sekolah. Namun, seiring berjalannya waktu, banyak pihak yang meragukan efektivitas UN. Beberapa studi menunjukkan bahwa UN lebih mengukur kemampuan menghafal daripada pemahaman konsep. Selain itu, persiapan yang intensif untuk menghadapi UN seringkali membuat siswa tertekan dan mengorbankan proses pembelajaran yang lebih mendalam.

Bagi sekolah dengan fasilitas yang terbatas, pelaksanaan UN menjadi beban tambahan. Kurangnya komputer, jaringan internet yang lambat, atau bahkan listrik yang sering padam menjadi kendala serius. Hal ini tentu saja sangat merugikan siswa yang notabene sudah menghadapi berbagai keterbatasan dalam proses belajar mengajar.

Di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa UN tetap penting sebagai standar nasional. Mereka berargumen bahwa UN dapat mendorong siswa untuk belajar lebih giat dan memotivasi sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, perlu diingat bahwa standar nasional tidak harus selalu diukur melalui satu jenis ujian.

Mengingat berbagai pertimbangan di atas, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam mengenai pelaksanaan UN. Pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu mencari solusi yang lebih baik untuk menilai kualitas pendidikan di Indonesia. Mungkin saja, evaluasi pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai cara yang lebih relevan dan tidak membebani siswa maupun sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun