Mohon tunggu...
Suryan Nuloh Al Raniri
Suryan Nuloh Al Raniri Mohon Tunggu... Guru - Pengawas Sekolah

Penulis dan Conten Creator

Selanjutnya

Tutup

Diary

Pelantikan RT dan RW, Garda Terdepan Desa

9 Oktober 2024   18:33 Diperbarui: 9 Oktober 2024   18:37 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelantikan ketua RT dan RW Desa Naluk (dokpri)

Hari ini, Selasa 9 Oktober 2024 telah dilaksanakan pelantikan ketua RW dan ketua RT di desa Naluk kecamatan Cimalaka kabupaten Sumedang. Adapun yang dilantik sebanyak tiga orang ketua RW dan 4 orang ketua RT. Hasil ini diperoleh dari pemilihan pada bulan September 2024. 

Kepala desa Naluk, Engkus Kusnadi mengambil sumpah dan melantik RW dan RT masa bakti 2024-2029 yang bertempat di balai desa. Dihadiri oleh sekertaris kecamatan, perangkat desa, BPD, LPM, PKK, Al Hidayah, dan lembaga desa lainnya. 

Pengambilan Sumpah Jabatan RT dan RW (dokpri)
Pengambilan Sumpah Jabatan RT dan RW (dokpri)

Dalam sambutannya, sekcam Cimalaka mengutarakan bahwa setelah dilantik, ketua RT dan RW harap melakukan konsolidasi untuk membentuk kepengurusan yang terdiri dari sekretaris dan bendahara. Selain itu, beliau juga menyampaikan terimakasih pada ketua RT dan RW yang purna tugas. Sudah berbakti bersama kepala desa dalam membantu program pemerintah desa Naluk. 

Supaya menjadi RT dan RW yang mandiri, beliau menyarankan agar dilaksanakan kembali Beas perelek. Hal ini untuk menambah uang kas RT dan RW, supaya ketika ada perbaikan jalan dan menolong orang sakit, tidak perlu lagi meminta pada desa. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun