Mohon tunggu...
Suryan Nuloh Al Raniri
Suryan Nuloh Al Raniri Mohon Tunggu... Guru - Guru

Penulis dan Conten Creator

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

PPPK 2024 Segera Dibuka, Pahami Alurnya!

27 September 2024   11:10 Diperbarui: 27 September 2024   11:13 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap hari, saat bel pulang sekolah berbunyi, rasa haru dan bangga selalu menyertai. Menjadi guru honorer memang penuh tantangan, tapi kepuasan melihat siswa-siswi belajar dan berkembang adalah motivasi terbesar. Namun, ada satu hal yang selalu menggelitik di benak, yaitu impian untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan informasi yang diterima, Bulan Oktober 2024 pintu kesempatan itu terbuka lebar. Pengumuman pendaftaran PPPK 2024 begitu dinantikan. Saya langsung bergegas mencari informasi tentang persyaratan dan tahapan seleksinya. Ternyata, persyaratannya cukup ketat. Selain memenuhi kualifikasi pendidikan dan pengalaman mengajar, saya juga harus mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tes kompetensi dan wawancara.

Pertama kali yang harus dipahami, bahwa pendaftaran seleksi PPPK 2024 yaitu di SSCASN. Membuat akun terlebih dahulu, kemudian perhatikan persyaratannya dan lengkapi untuk diupload kan pada sistem SSCASN. 

Berikut link SSCASN 2024

https://sscasn.bkn.go.id/#daftarFormasi

Persyaratan PPPK 2024 (Berdasarkan Informasi Umum):

Persyaratan umumnya meliputi:

 * Warga Negara Indonesia (WNI)

 * Usia minimal sesuai ketentuan

 * Pendidikan minimal S-1 sesuai dengan bidang yang dilamar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun