Mohon tunggu...
Susi Suryani
Susi Suryani Mohon Tunggu... Guru - Guru SDN Santaka Kab. Sumedang

CGP Angkatan 5

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengambilan Keputusan Berdasarkan Nilai-Nilai Kebajikan (Kesimpulan Modul 3.1 Calon Guru Penggerak)

25 Oktober 2022   10:25 Diperbarui: 25 Oktober 2022   10:33 2480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Uji Publikasi

           Apa yang Anda akan rasakan bila keputusan ini dipublikasikan di media cetak maupun elektronik dan menjadi viral di media sosial. Sesuatu yang Anda anggap merupakan ranah pribadi Anda tiba-tiba menjadi konsumsi publik? Coba Anda bayangkan bila hal itu terjadi. Bila Anda merasa tidak nyaman kemungkinan besar Anda sedang menghadapi benar situasi benar lawan salah atau bujukan moral. 

  • Uji Panutan

            Dalam langkah ini, Anda akan membayangkan apa yang akan dilakukan oleh seseorang yang merupakan panutan Anda, misalnya ibu Anda. Tentunya di sini fokusnya bukanlah pada ibu Anda, namun keputusan apa yang kira-kira akan beliau ambil, karena beliau adalah orang yang menyayangi Anda dan orang yang sangat berarti bagi Anda

5. Pengujian paradigma benar lawan benar

Pentingnya mengidentifikasi paradigma ini, bukan hanya mengelompokkan permasalahan, namun membawa penajaman bahwa situasi yang Anda hadapi betul-betul mempertentangkan antara dua nilai-nilai inti kebajikan yang sama-sama penting.

6. Melakukan prinsip resolusi

Dari 3 prinsip penyelesaian dilema, mana yang akan dipakai?

Berpikir Berbasis Hasil Akhir (Ends-Based Thinking)

Berpikir Berbasis Peraturan (Rule-Based Thinking)

Berpikir Berbasis Rasa Peduli (Care-Based Thinking)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun