Mohon tunggu...
Suryan Nuloh Al Raniri
Suryan Nuloh Al Raniri Mohon Tunggu... Guru - Pendidik, Penulis dan Pembicara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membuat senang orang lain

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Setali Tiga Uang Mayday dan Hardiknas

1 Mei 2024   07:13 Diperbarui: 1 Mei 2024   07:25 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh dan tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Mengapa bisa berurutan memperingatinya? Mari kita telisik dari sudut pandang yang berbeda. Asal mula hari buruh atau biasa disebut May Day adalah hari untuk memperingati perjuangan para pekerja buruh. Sedangkan hari pendidikan Nasional (Hardiknas) adalah hari untuk memperingati perjuangan para Guru dalam mencetak generasi penerus yang lebih baik.

Kedua-keduanya memperjuangkan kelayakan untuk mendapatkan kesejahteraan dan jaminan dalam melaksanakan pekerjaannya. Buruh biasanya identik dengan kerja keras (hard work), sedangkan guru membutuhkan kerja cerdas. Kerja keras dibutuhkan oleh seorang buruh untuk mendapatkan upah dari yang mempekerjakannya, karena tenaga dan durasi waktu kerja yang lebih panjang. Sedangkan kerja cerdas bagi guru yang spesial dan tidak bisa tergantikan oleh teknologi sekalipun. Jadi kedudukan seorang guru sangat dibutuhkan, karena untuk touching heart (menyentuh hati) siswa tidak bisa dilakukan oleh teknologi.

Dalam hal upah, lokasi pekerjaan buruh ditentukan oleh upah minimum regional (UMR) yang akan didapatkan. Sedangkan upah untuk seorang guru berbeda-beda berdasarkan status kepegawaiannya. Menyedihkan lagi ada upah guru yang sangat dibawah UMR, bahkan lebih parahnya lagi upah tersebut dibayarkannya tidak setiap bulan. Perjuangan buruh untuk memperbaiki kehidupannya dengan cara menaikkan upah kerjanya melalui unjuk rasa ke jalan. Begitupun juga dengan guru honorer yang ingin diangkat jadi pegawai negeri atau pegawai dengan perjanjian kontrak (PPPK) dan bersertifikasi.

Jadi, antara buruh dan guru "setali tiga uang" memperjuangkan hak untuk kehidupan yang lebih baik.

Selamat Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun