Setelah diluncurkannya fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di platform merdeka mengajar (PMM), akhir-akhir ini semua guru dan kepala sekolah disibukkan merencanakan sasaran kinerja pegawai. Ada 4 poin yang menjadi sasaran kinerja pegawai pada guru yaitu praktik pembelajaran, pengembangan kompetensi, tugas tambahan dan perilaku kinerja.Â
Pada poin pengembangan kompetensi, ada 18 indikator yang dibagi dalam beberapa kategori yaitu pelatihan, non pelatihan, mengembangkan sumber belajar dan penghargaan. Kategori pelatihan salah satu indikatornya adalah Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan kegiatan seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan yang diselenggarakan di bidang pendidikan setara dengan 4 poin dan bukti pendukungnya melampirkan sertifikat.Â
Hal ini menyebabkan seolah-olah guru harus memburu sertifikat pelatihan atau seminar. Sehingga banyak sekali guru-guru yang membagikan info pelatihan dan seminar di setiap grup whatsapp. Tentunya fenomena ini mengingatkan penulis pada awal-awal program PLPG diluncurkan. Dimana guru yang akan sertifikasi harus mengumpulkan sertifikat sebagai poin penilaian di portofolio.Â
Menurut opini penulis, fenomena seperti ini memang bagus untuk mengembangkan kompetensi. Tapi yang jadi pertanyaan, apakah hanya sertifikat yang diperlukan untuk merealisasikan sasaran kinerja guru?. Ingat ada 4 poin yang akan jadi acuan penilaian kinerja, poin terbesar adalah praktik pembelajaran. Sesuai dengan rekomendasi capaian rapor pendidikan dan perilaku kerja.Â
Jadi, bijaklah dalam merencanakan sasaran kinerja pegawai (SKP). Sertifikat bisa diperoleh dengan mengikuti webinar yang sudah ada di PMM yang tidak perlu ada persyaratan khusus untuk mensharekan ke setiap grup WA.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H