Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah merilis fitur pengelolaan Kinerja. Mulai 2024, semua guru wajib merencanakan, melaksanakan dan melaporkan kinerjanya di PMM. Ada dua periode dalam pengelolaan Kinerja, yaitu periode 1 dimulai Januari sampai Juni dan periode 2 dimulai Juli sampai Desember. Berdasarkan PERATURAN DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Â NOMOR 7607/B.B1/HK.03/2023 Â TENTANG PETUNJUK TEKNIS Â PENGELOLAN KINERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH, pada pasal 7 disebutkan bahwa Capaian atas hasil kerja dan perilaku kerja bagi Guru meliputi: Â
a. merencanakan pembelajaran;Â Â
b. melaksanakan pembelajaran;
c. menilai hasil pembelajaran;
d. membimbing dan melatih peserta didik; dan,Â
e. melaksanakan tugas tambahan.
Oleh sebab itu diperlukan strategi khusus untuk melaksanakannya. Karena tidak semua guru memahami terkait pengelolaan kinerja di PMM. Strategi coaching merupakan cara terbaik, dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Surian dan guru penggerak yang tergabung dalam tim KPPD Surian. Semua guru merencanakan kinerja selama periode 1. Pertama yang dilakukan adalah membagikan daftar rencana kerja guru yang ada 18 poin. Kami bersama-sama mengerjakan perencanaan kinerja ini. Kalau ada yang kesulitan akan dibantu oleh coach sampai berhasil. Karena selama satu periode diharapkan setiap guru mencapai 32 poin. Selain memilih poin hasil kerjanya juga dipikirkan terkait saya dukungnya. Ada yang berupa sertifikat, laporan, SK dan artikel yang terbit di PMM.Â
Ada tiga langkah dalam merencanakan kinerja, yaitu pengembangan diri, tugas tambahan dan perilaku kerja. Setelah semuanya terisi, setiap guru mengajukan kepada kepala sekolah untuk disetujui atau ditinjau ulang. Rata-rata pada tahap pertama ini, semua guru memilih kinerja yang mampu dikerjakan di semester 2, seperti menjadi peserta seminar, menjadi penyusun cerita praktik baik di PMM dan menjadi peserta pelatihan mandiri di PMM.Â
Melalui strategi coaching, semua guru dapat mengajukan kinerjanya pada kepala sekolah. Selanjutnya akan diperiksa oleh kepala sekolah untuk disetujui.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H