Mohon tunggu...
Suryan Nuloh Al Raniri
Suryan Nuloh Al Raniri Mohon Tunggu... Guru - Pendidik, Penulis dan Pembicara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membuat senang orang lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KPPD Surian Siap Berkolaborasi Memajukan Pendidikan Sumedang

29 Desember 2023   07:37 Diperbarui: 29 Desember 2023   07:39 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KPPD Surian (foto: diolah dari canva) 

Apa KPPD itu?

KPPD (Komunitas Penggerak Pendidikan Daerah) adalah komunitas belajar di daerah yang berkolaborasi untuk mengawal program prioritas Kemendikbudristek (PGP, PSP, IKM), mendorong dan mengawal terciptanya iklim sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan, serta responsif terhadap isu-isu atau masalah pendidikan di daerah.

Apa tujuan KPPD?

KPPD bertujuan menyukseskan percepatan transformasi ekosistem pendidikan di daerah melalui sinergi antara BBGP Jabar, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi melalui KCD wilayah, dan GTK lintas jenjang.

Apa program KPPD?

Program prioritas KPPD Sumedang adalah percepatan pemanfaatan PMM (Platform Merdeka Mengajar). Merdeka Belajar dan PMM adalah satu kesatuan. Tanpa mengenal dan mempelajari PMM, Merdeka Belajar tidak akan terlaksana sebagaimana mestinya.

Siapa pengurus KPPD Kec. Surian?

Pada Kamis, 28 Desember 2023, telah dikukuhkan KPPD di tiap Kecamatan oleh Kadisik Kab. Sumedang dan disaksikan oleh perwakilan KCD VIII Jabar. 

Koordinator Kecamatan = Suryan Nuloh, S.Pd.

Koordinator SMA/SMK/MA/SLB/Paket C = Trisna Kurniawan, S.Si (SMKS AL MA'MUN) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun