Mohon tunggu...
Suryan Nuloh Al Raniri
Suryan Nuloh Al Raniri Mohon Tunggu... Guru - Pendidik, Penulis dan Pembicara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membuat senang orang lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Quovadis E-Rapor Kurikulum Merdeka

17 Desember 2023   06:21 Diperbarui: 17 Desember 2023   06:22 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para guru disetiap akhir semester akan disibukkan mengolah nilai dan memasukan pada erapor. Padahal sudah beberapa kali akhir semester dilalui, namun masih tetap saja pada kebingungan untuk mengolah nilai siswa. Hasil proses pembelajaran siswa harus dilaporkan kepada siswa dan orang tuanya. Apakah ada perkembangan atau belum ada perkembangan? Untuk melaporkannya, pemerintah menyediakan aplikasi erapor. Lucunya, erapor ini diperkenalkan pada operator menjelang akhir semester. Sedangkan pada guru, saat selesai asesmen sumatif akhir semester. Sehingga pekerjaan guru menjadi bertambah seketika. Selain itu, penamaan erapor juga kurang tepat. Kalau sudah ada huruf e pada kata tersebut artinya gak usah dicetak rapornya. Laporkan saja dalam bentuk digital. 

Idealnya perencanaan laporan hasil belajar (erapor), sudah diketahui saat awal semester. Sehingga tidak akan menyebabkan work-overload pada guru. Mulai dari perencanaan tujuan pembelajaran, nilai profil pelajar Pancasila, nilai Proyek Profil Pelajar Pancasila. Pada erapor, tidak mengenal namanya nilai PTS dan PSAS. Erapor hanya mengakui nilai setiap tujuan pembelajaran, baik secara kuantitatif atau kualitatif dalam format deskripsi. Kalau menurut Permendikbudristek no 21 tahun 2022 tentang standar penilaian, disana tercantum pada pasal 9, bahwa penilaian hasil belajar peserta didik berbentuk penilaian formatif dan penilaian sumatif. Sudah kita ketahui bersama, untuk penilaian formatif bertujuan mempertimbangkan kebutuhan belajar peserta didik. Sedangkan penilaian sumatif bertujuan sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan pada satuan Pendidikan. 

Nah, loh. Jadi penilaian sumatif itu menurut hemat penulis cukup dilakukan pada akhir tahun pelajaran dan akhir jenjang saja. Dapat ditarik kesimpulan, pada standar penilaian terbaru tidak mengenal PTS dan PSAS. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Baca juga: Ilmu dan Moral

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun