Mohon tunggu...
Suryan Nuloh Al Raniri
Suryan Nuloh Al Raniri Mohon Tunggu... Guru - Pendidik, Penulis dan Pembicara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membuat senang orang lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Model Kompetensi Guru: Step Up or Step Down

13 Juni 2023   04:48 Diperbarui: 13 Juni 2023   05:12 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah wacana pengadaan guru melalui sebuah format mirip marketplace, kini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan Model Kompetensi Guru. 

Dalam peraturan Dirjen GTK No. 2626/B/HK.04.01/2023 pada pasal 1 ayat 1, menyebutkan bahwa Model Kompetensi Guru adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dari Kompetensi Teknis Guru yang diperlukan dalam melaksanakan tugas profesi. Sebagaimana yang penulis ketahui sebelumnya, bahwa ada 4 kompetensi Guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Model kompetensi Guru yang diinginkan seperti peraturan ini memuat level kompetensi Guru sesuai dengan jenjang jabatannya. Oleh sebab itu sekarang ada yang namanya uji kompetensi, apakah Guru tersebut berada pada, 

Level 1 : Tingkat Penguasaan Kompetensi Paham

Level 2 : Tingkat Penguasaan Kompetensi Dasar 

Level 3 : Tingkat Penguasaan Kompetensi Menengah

Level 4 : Tingkat Penguasaan Kompetensi Mumpuni

Level 5 : Tingkat Penguasaan Kompetensi Ahli 

Masih perlu kajian terkait model kompetensi guru ini, apakah diperuntukkan bagi yang mau naik jenjang jabatan atau diperuntukkan bagi semua Guru yang diuji kompetensinya. Kemudian hasilnya ada pemetaan level kompetensi yang dilanjutkan pembinaan. 

Semoga dengan adanya level kompetensi guru diikuti juga oleh kesejahteraan guru yang berbeda di masing-masing level dengan mendapatkan tunjangan level. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun