Mohon tunggu...
Suryan Nuloh Al Raniri
Suryan Nuloh Al Raniri Mohon Tunggu... Guru - Pendidik, Penulis dan Pembicara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membuat senang orang lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Berkaca Pada Kasus Guru Sabil: Gara-gara "Maneh" Berujung Dipecat

12 April 2023   03:28 Diperbarui: 12 April 2023   03:31 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Semenjak viral di media sosial pada bulan Maret 2023, kasus yang melanda Guru Sabil patut cermati dan analisis untu kita jadikan pelajaran agar tidak terjadi kasus yang serupa dikemudian hari. Kasus ini bermula dari kegiatan jempol yang berkomentar di Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Tidak disangka hal ini mengundang para netizen sebanyak 3000-an yang berkomentar. Kenapa sampai viral seperti itu? 

Menurut saya, guru Sabil memberikan komentarnya di akun instagram kang Emil (sapaan Ridwan Kamil) berupa kritikan yang salah satu katanya menggunakan kata "maneh". 

Dalam postingan Instagram kang emil saat itu sedang berdialog secara virtual dengan siswa SMP di Tasikmalaya yang urunan membelikan sepatu bagi temannya. 

Dalam pandangan sepintas, saat itu kang Emil menggunakan jas kuning yang Guru Sabil memandang Ridwan Kamil yang sebagai publik figur dan pimpinan provinsi Jawa Barat jangan menggunakan simbol warna kuning sebagai salah satu anggota partai politik. Yang dipermasalahkan disini adalah penggunaan kata "maneh".

Dalam bahasa Sunda, kata maneh diartikan kamu. Ada tingkatan pengucapan bahasa Sunda (undak usuk basa) seperti kasar, loma dan halus. Naah, kata maneh  lazim diterapkan pada sesama teman, kalau pada orang lain masuk kategori kasar. 

Akibat dari mencuatnya kasus ini sampai ramai dibahas, Yayasan yang menaungi Guru Sabil berreaksi dengan memberikan Surat Peringatan ke-3, yaitu berupa pemecatan. 

Sudut pandang dalam pengambilan keputusan yang dilakukan pihak Yayasan sebagai institusi moral terkait kasus dilema etis seperti ini menerapkan paradigma pola pikir jangka pendek lawan jangka panjang. Dalam Pola pikir jangka pendek, tentunya pihak yayasan ingin segera menyelesaikan kasus ini secepatnya. Mungkin saja atas desakan dari para netizen agar tidak gaduh lagi. 

Sedangkan dalam pola pikir jangka panjangnya, pihak yayasan sudah memperhitungkan jangka panjangnya apabila kasus ini berlarut-larut, yaitu nama baik sekolah akan tercoreng yang imbasnya pada penerimaan siswa baru akan menurun. Selain paradigma pola pikir, yang digunakan dalam mengambil keputusan tentunya prinsip dari pihak yayasan yang mengedepankan berbasis peraturan. Ada salah satu peraturan yang dilanggar oleh Guru Sabil yaitu kode etik. 

Sedangkan dalam perspektif Gubernur Ridwan Kamil yang digunakan adalah prinsip rasa peduli, karena kang Emil tidak menyarankan untuk di pecat. Melainkan hanya diberikan edukasi saja. 

Perasaan yang timbul saat mendengar kasus ini viral adalah heran, kok bisa yaa gara-gara kata "maneh" Guru Sabil berujung dipecat. Mungkin dari kasus ini dapat dipetik pelajarannya, agar dapat berhati-hati dalam berkomentar di media sosial. Kita harus melihat dulu, siapa yang diberikan komentar. Kalau dengan sesama teman, kata "maneh" mungkin lumrah digunakan. Tetapi kalau dengan orang lain yang merupakan publik figur, tentunya akan mengundang ketersinggungan dari kelompok lainnya, khususnya para netizen. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun