Mohon tunggu...
Suryan Nuloh Al Raniri
Suryan Nuloh Al Raniri Mohon Tunggu... Guru - Pendidik, Penulis dan Pembicara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membuat senang orang lain

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelayanan Prima KPP Sumedang Memadankan NIK dengan NPWP

22 Maret 2023   05:19 Diperbarui: 22 Maret 2023   05:30 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pagi buta benar, saya sudah diingatkan oleh alarm handphone yang sudah berdering begitu nyaring nya. Ternyata diingatkan bahwa ada salah satu urusan yang harus segera diselesaikan, yaitu : ke kantor pajak pratama Sumedang untuk mengubah data NPWP agar tersambung dengan NIK. 

Sambil mengantarkan putri saya ke sekolah, sampai di KPP Sumedang pukul 07.30 WIB. Setelah sampai disana, ternyata pintu kantornya masih tutup, saya bergegas menghampiri pos satpam, menanyakan kapan bukanya? Pak Satpam menjawab, "pukul 08.00 WIB, pak". Sambil menunggu jam 08.00, saya menghabiskan waktu meneruskan tulisan yang sempat tertunda kemarin. 

Tidak berapa lama, pak Satpam memanggil, agar segera berkumpul dekat pintu masuk. Karena paling duluan sampai kantor, saya mendapat nomor antrian ke 001 dan langsung duduk di hadapan petugas pelayanan pajak. Disana ditanyakan, apa yang bisa dibantu? Saya jawab, ingin merubah data pada NPWP agar sesuai KTP. Kemudian saya diarahkan untuk menunggu di antrian loket 3. Tak berapa lama, petugas loket 3, sudah memijit bel. Kepada no antrian 001,silakan ke loket 3.

Nomor Antrian KPP Sumedang (dokpri) 
Nomor Antrian KPP Sumedang (dokpri) 

Petugasnya menyapa dengan ramah, meskipun masih pakai jaket, karena baru datang. Saya diminta KTP dan NPWP asli, kemudian oleh petugas tersebut dicocokkan dan melihat SMS yang masuk ke nomor handphone. Setelah dicocokkan dengan e registrasi, karena ada pencetakan kartu NPWP dengan yang baru, saya diminta untuk mengusir formulir, yang dipandu, kolom mana saja yang harus diisi dan tentunya GRATIS, TIS. 

Hanya membutuhkan waktu 30 menit dari mulai masuk kantor pajak sampai dengan selesai mencetak kartu NPWP. Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang prima bagi KPP Sumedang. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun