Perusahaan yang berjaya dan bertahan di persaingan global saat ini adalah perusahaan yang mampu memberi nilai tambah tidak hanya bagi internal tetapi juga kepada pihak di luar perusahaan seperti lingkungan dan masyarakat sekitar, mitra bisnis, rekanan dan lain-lain. Untuk mengantisipasi lingkungan bisnis global yang terus berubah, perusahaan perlu fokus pada upaya penciptaan nilai tambah. Banyak cara dilakukan untuk mendorong penciptaan nilai tambah perusahaan mulai dari inovasi produk yang tiada henti untuk memenuhi kebutuhan pelanggan atau konsumen, meningkatkan kualitas layanan, menyampaikan informasi yang benar terhadap jasa dan produk yang dihasilkan kepada konsumen dan publik secara luas dan lain sebagainya.
Upaya mendorong penciptaan nilai tambah perusahaan dilakukan melalui implementasi GCG yang konsisten. Survey membuktikan bahwa investor bersedia membayar lebih dengan harga premium terhadap saham perusahaan yang secara konsisten mengimplementasikan GCG.
Untuk menjadi nilai tambah bagi perusahaan, GCG harus dipahami tidak sekedar formalitas tetapi menjadi bagian dari nilai dan budaya perusahaan. Diakui memang tidak mudah menjadikan GCG sebagai nilai sekaligus budaya tetapi bukanlah hal yang mustahil. Dibutuhkan pendekatan strategis yang berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lain, mengingat setiap perusahaan tentunya memiliki budaya dan karakteristik yang berbeda-beda. Pelaksanaan GCG dapat berjalan efektif apabila mengikutsertakan semua pihak sehingga GCG dirasakan lebih membumi dan menjadi gerakan bersama dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
Internalisasi GCG ke dalam proses bisnis adalah kuncinya, yang dapat dilakukan dengan penguatan struktur GCG yang dimiliki sekaligus membangun atau menyempurnakan soft-structure GCG (manual building) sesuai perkembangan regulasi dan best practices yang berlaku. Lalu apa yang dimaksud dengan struktur GCG perusahaan dan bagaimana cara menguatkan struktur GCG tersebut?
Struktur GCG merupakan seperangkat organ perusahaan yang menjalankan fungsi pengelolaan, pengawasan dan pengendalian perusahaan untuk mencapai tujuan yang diharapkan tanpa mengabaikan kepentingan pemangku kepentingan lainnya. Struktur GCG terdiri dari organ utama yaitu rapat umum pemegang saham, dewan komisaris dan direksi serta organ pendukung atau penunjang yang antara lain meliputi komite di bawah dewan komisaris, komite di bawah direksi, internal auditor, eksternal auditor, sekretaris perusahaan, unit/fungsi manajemen risiko, kepatuhan (compliance) dan sebagainya yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Sebelum membentuk organ pendukung, perusahaan perlu melakukan kajian terlebih dahulu untuk mengetahui sejauhmana tingkat kebutuhan terhadap organ yang akan dibentuk. Apakah langsung terkait dengan proses bisnis perusahaan atau tidak dan bagaimana kesiapan sumber daya yang diperlukan. Apabila organ pendukung yang dibentuk dapat mempengaruhi faktor proses bisnis perusahaan maka hal tersebut lebih mudah diputuskan pembentukkannya. Ketika organ pendukung dibentuk berarti perusahaan harus menyediakan anggaran yang tidak kecil mulai dari persiapan anggaran, kelengkapan yang bersifat fisik, tingkat kompensasi yang kompetitif sampai dengan anggaran menyusun kebijakan yang dapat mendukung tugas dan tanggung jawab organ yang dibentuk berjalan optimal.
Struktur GCG perusahaan yang ada harus terus-menerus meningkatkan kinerja dan produktivitasnya. Atau jika diperlukan bahkan dilakukan revitalisasi fungsi atas tugas dan tanggung jawab yang selama ini melekat sehingga mampu menghasilkan kinerja organ yang optimal yang pada akhirnya memberikan kontribusi dalam pencapaian kinerja perusahaan secara keseluruhan. Bagi organ pendukung dewan komisaris seperti komite pemantau risiko, komite GCG dan komite nominasi dan remunerasi atau organ pendukung direksi seperti komite manajemen risiko memerlukan kelengkapan pedoman kerja berupa piagam (charter) yang memuat terkait tugas dan tanggung jawab komite, persyaratan keanggotaan, independensi, rapat komite mekanisme pelaporan komite hingga evaluasi komite.
Dalam prakteknya, selain membentuk komite ada juga perusahaan yang mengangkat staf ahli direktur sebagai organ yang membantu direksi dengan spesialisasi bidang tertentu. Sebagai contoh direktur utama dapat dibantu oleh beberapa staf ahli yang menguasai core business perusahaan, misalnya pada perusahaan miyak dan gas, memiliki staf ahli bidang perminyakan, pemasaran, keuangan dan perencanaan strategis dan lain sebagainya. Staf ahli direktur harus memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas. Apabila komite dilengkapi charter sebagai pedoman kerjanya maka staf ahli direktur dilengkapi kontrak kerja yang memuat tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pemberdayaan organ utama, organ pendukung maupun staf ahli direktur merupakan solusi apabila ingin sukses dalam internalisasi GCG.
Keberadaan infrastuktur GCG tidak akan berarti apa-apa tanpa didukung oleh ketersediaan soft-structure GCG yang memadai. Ibarat kendaraan dengan ruas jalan yang dilewatinya, kendaraan membutuhkan rambu-rambu (guidance) agar dapat mencapai tempat tujuan dan ruas jalan tidak akan bermanfaat apa-apa tanpa kehadiran kendaraan yang mematuhinya. Keduanya saling membutuhkan agar dapat memberikan manfaat optimal. Dengan demikian, penyusunan soft-structure GCG merupakan bentuk lain dari internalisasi GCG dalam proses bisnis perusahaan. Soft-structure GCG yang aplikatif adalah soft-structure GCG yang dapat menjadi pedoman bagi penggunanya dalam menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki terutama dalam mendukung kelancaran proses bisnis di masing-masing lini.
Soft-structure GCG yang menyentuh level operasional dan mendukung kelancaran proses bisnis perusahaan akan mendorong tingkat partisipasi dan rasa kepemilikan terhadap implementasi GCG itu sendiri. Soft-structure GCG menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan yang menjadi kewenangan setiap divisi/unit/fungsi terkait mulai dari level manajemen sampai pada level pelaksana. Setiap orang melakukan apa yang menjadi tugasnya tanpa rasa takut melakukan kesalahan karena sudah ada kebijakan yang mengatur. Pertanggungjawaban kegiatan menjadi lebih jelas dan ketika diaudit ada dasar yang melatarbelakangi.
Dalam menyusun soft-structure GCG, perusahaan perlu memperhatikan faktor-faktor kritikal yang mempengaruhi penyusunan maupun pengembangan soft-structure GCG. Pertama, kelayakan proses yaitu untuk mengetahui dengan jelas apakah soft-structure GCG yang disusun telah melalui proses yang layak, terkait dengan siapa saja yang terlibat dalam penyusunannya, bagaimana cara berpartisipasi dan sejauhmana komitmen perusahaan terhadap soft-structure GCG yang dibuat. Kedua keterkaitan yaitu apa tujuan yang ingin dicapai dari kebijakan yang dibuat dan apakah soft-structure GCG yang dibuat masih relevan dengan kondisi waktu tertentu. Ketiga, pendekatan alternatif yaitu terkait dengan cakupan kebijakan apakah sudah seluas yang diantisipasi dan apakah perlu untuk mencantumkan ketentuan reward dan punishment sehingga keberlakuannya dapat dipaksakan. Terakhir, tingkat keberhasilan yaitu terkait dengan apakah tujuan soft-structure GCG dapat tercapai dan bagaimana tingkat kepatuhan terhadap soft-structure GCG yang dibuat.
Internalisasi GCG yang terus menerus melalui penguatan struktur GCG dan penyempurnaan soft-structure GCG perusahaan perlu dilakukan seara bertahap dan berkelanjutan sehingga menjadi strategi implementasi GCG yang dapat mendukung pencapaian tujuan yang diharapkan.(TSN)
Penulis : Dariyah
Senior Consultants - MUC Consulting Group
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H