Masalah PETI (Penambangan Emas Tanpa Ijin) bagi masyarakat Kalimantan Barat tidak pernah habis karena tidak pernah ada solusi nyata. Masalah berulang penambang di razia dan kemudian timbul protes ke pemerintah daerah atau DPRD atau polres yang dalam beberapa kasus berujung rusuh. Bagi penambang pekerjaan menambang emas adalah kebutuhan untuk memenuhi lapangan pekerjaan.
Pemda tidak pernah atau lebih tepatnya tidak memiliki kemampuan untuk memberi solusi yang comprehensif yang membuat semua pihak bisa mengambil manfaat yang menguntungkan.Â
Di tingkatan pemerintahan yang lebih tinggi biasanya hanya mengundang investor untuk datang sebagai solusi. Investor di satu sisi hanya menguntungkan segelintir orang yang disebut pengusaha dan penguasa.Â
Jargon bahwa pajak dari investor akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat hanyalah menjadi kumpulan kata-kata manis yang belum tentu terjadi (sebagian besar hanya jargon) pada masyarakat lokal. Masalah tenaga kerja yang akan terserap pun hanya berada di level bawah yang memiliki dampak yang kecil baik secara ekonomi maupun pengambilan keputusan untuk membuat warga sekitar lebih sejahtera.
Selama ini pihak otoritas, dalam hal ini pemerintah baik daerah maupun pusat tidak pernah membuka diri bahwa potensi emas ada di bumi Kalimantan Barat dan ada banyak masyarakat Kalimantan Barat menggantungkan hidup dari penambangan emas. Hingga kini status penambang masih dalam kategori "liar."
Terminologi liar itu sendiri menurut saya adalah sebuah bentuk ketidakpedulian pemerintah untuk mencari solusi. Secara ekonomi pekerjaan penambangan emas bisa mengangkat ekonomi beberapa penambang.Â
Tetapi alasan klasik yang membuat penambang dirazia adalah pengrusakan lingkungan dan lain-lain. Tetapi apakah kita pernah berpikir untuk menggandeng mereka supaya mereka menjadi penambang yang lebih baik. Bisakah kita berikan mereka pelatihan untuk menambang emas yang tidak merusak lingkungan atau minimal hanya sedikit merusak lingkungan.Â
Kualitas dan metode penambangan perlu perbaiki, dalam hal ini pemerintah harus bertanggung jawab melaksanakannya karena pemerintah adalah otoritas yang paling bertanggung untuk membuat regulasi dan pengawasan dalam menambang. Pelatihan dan peningkatan kualitas penambang perlu ditingkatkan oleh pemerintah.
Satu hal lagi yang paling penting adalah bisakah para penambang membentuk badan usaha seperti koperasi sehingga mereka mampu mengumpulkan modal dan bekerja secara tanggung bersama. Jika orang banyak mengumpulkan uang dan ditambah adanya bantuan hibah atau bantuan dari pemerintah dalam bentuk penyertaan modal tentu ini akan lebih baik daripada kita mengundang investor luar datang.
Anton Surya Wijaya Atmaja jurnalis dan penulis lokal
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H