Mohon tunggu...
Anton Surya
Anton Surya Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengelana

Pengelana

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Chandri Widharta Kasusnya Kini (Nenek 10 Tahun Menginap di Hotel Berbintang)

28 Januari 2020   13:24 Diperbarui: 28 Januari 2020   13:34 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: netralnews.com

Masih ingat dengan nenek Chandri Windharta yang pada tahun 2018 beritanya sempat viral karena selama 10 (sepupluh) tahun menginap di hotel berbintang bersama beberapa anak asuhnya. Di tahun itu pula dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penjualan organ tubuh, penyekapan, penyiksaan dan ekploitasi anak oleh salah satu pengurus LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia), Reza Amriel Indragiri.

Dia merasa memperoleh perlakuan tidak adil oleh pemberitaan media. Chandri merasa trauma dengan perlakuan yang dia terima baik oleh aparat kepolisian maupun media. Selama lima belas tahun dia mendidik dan mengasuh semua anaknya dengan pendidikan terbaik tetapi menjadi tertuduh oleh karenanya.

Kini kasusnya sudah mendapat SP3(Surat Penghentian Penyidikan) dari kepolisian karena kurangnya bukti terkait kasus yang dituduhkan. Tetapi selama berbulan-bulan bahkan bertahun terus berjuang untuk mengeluarkan anak asuhnya dari rumah aman (Panti Sosial Handayani) yang dikelola departemen sosial.

Setelah berjuang lama hingga akhirnya dia bisa mengeluarkan anak asuhnya kini tersisa satu orang anak yang berada belum bisa dikeluarkan rumah aman.

Menurut keterangan Chandri, semua anak asuhnya tidak mendapat perlakuan baik selama berada dalam rumah aman. Bahkan untuk menenggok anak asuhnya Chandri menemui kesulitan.

Dia merasa mengalami diskriminasi sebagai warga negara karena hak-haknya tidak terpenuhi. Hingga kini dia terus berjuang untuk mendidik dan mengeluarkan anak asuhnya dari rumah aman.

referensi:
netralnews.com
youtube.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun