Tahap evaluasi berfokus pada kualitas hasil pelatihan dan tingkat kelulusan peserta. Evaluasi yang dilakukan dapat dilihat dari keberhasilan peserta pelatihan, khususnya peningkatan dan penambahan pengetahuan, keterampilan dan perubahan sikap yang terjadi pada peserta pelatihan.Â
Bentuk hasil pelatihan adalah diperolehnya sertifikat peserta pelatihan dan sertifikat uji kompetensi bagi peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sehingga sertifikat dapat digunakan pendukung ketika peserta ingin mendaftar pekerjaan.
Model evaluasi yang digunakan pada program pelatihan desain grafis di Balai Latihan Kerja Banyuwangi ialah model CIPP meliputi Context (Konteks), Input (Masukan), Process (Proses), Product (Hasil).Â
Menurut Mahmudi (2011), CIPP merupakan model evaluasi yang menggunakan pendekatan berorientasi manajemen (management-oriented evaluation approach) atau dikenal dengan evaluasi manajemen program (evaluation in program management).Â
Model CIPP didasarkan pada pandangan bahwa tujuan paling penting dari evaluasi program bukanlah untuk membuktikan (to prove) namun untuk meningkatkan (to improve).Â
Oleh karena itu, model ini juga digolongkan ke dalam pendekatan evaluasi yang berorientasi pada peningkatan program (improvement oriented evaluation) atau bentuk evaluasi pengembangan (evaluation for development).Â
Artinya model CIPP diterapkan untuk mendukung pengembangan organisasi dan membantu para pemimpin dan karyawan organisasi tersebut mendapatkan dan menggunakan masukan secara sistematis untuk menjadi lebih kompeten memenuhi kebutuhan penting atau setidaknya bekerja sebaik mungkin dengan sumber daya yang tersedia.
Evaluasi model CIPP dapat diterapkan di berbagai bidang. Menurut Nana Sudjana dan Ibrahim (dalam Muryadi, 2017) menerjemahkan masing-masing dimensi tersebut dengan makna sebagai berikut:
a. Context: situasi atau konteks yang mempengaruhi perencanaan program pelatihan.
Dari hasil data yang ditemukan kemudian dianalisis menunjukkan bahwa dalam konteks hukum program pelatihan desain grafis di Balai Latihan Kerja Banyuwangi dapat dikatakan baik dan memenuhi syarat untuk melaksanakan kegiatan pelatihan desain grafis.Â
b. Input: kontribusi berkualitas yang dapat mendukung pelaksanaan program pelatihan.