Mohon tunggu...
Surya Lestari
Surya Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Maraknya Tindak Kejahatan Pelecehan Seksual "Begal Payudara" Oleh OTD (Orang Tidak Dikenal)

8 Oktober 2023   14:36 Diperbarui: 8 Oktober 2023   20:33 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belakangan ini, kasus pelecehan seksual terhadap perempuan marak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Kekerasan/pelecehan seksual adalah setiap serangan yang bersifat seksual terhadap perempuan, baik yang telah terjadi hubungan seksual atau tidak, dan terlepas dari hubungan antara pelaku dan korban.

Pelecehan seksual merupakan fenomena yang menggemparkan masyarakat karena Insiden ini bisa terjadi di mana saja, seperti di tempat kerja, di jalan, transportasi umum dan bahkan di Internet. Kejahatan ini biasanya dilakukan oleh laki-laki dan korbannya ialah perempuan, namun tak banyak juga dilakukan oleh perempuan terhadap laki-laki atau orang dengan jenis kelamin yang sama. Pelecehan seksual adalah perilaku rayuan yang tidak diinginkan oleh penerima, dimana rayuan tersebut muncul dalam bentuk halus, terbuka, kasar dan satu dimensi, termasuk "begal" payudara.

Pelecehan seksual dapat dianggap sebagai segala bentuk perilaku yang melecehkan atau merendahkan martabat yang berkaitan dengan hasrat seksual. menyakiti atau menyinggung orang yang menerima pengobatan, atau bisa juga tindakan apa pun yang memaksa seseorang melakukan hubungan seks atau membuat seseorang mendapat perhatian seksual yang tidak diinginkan. Pelecehan seksual yang  terjadi bermacam-macam. Mulai dari pelecehan berupa rayuan hingga  sindiran fisik. Bentuk  pelecehan yang paling umum terjadi diantara berikut: penghinaan bernada seksual, memperlihatkan alat kelamin, pelemparan sperma, dan yang terbaru ini adalah pembegalan payudara.

Begal payudara merupakan  kejahatan yang dilakukan dengan cara menyentuh atau meremas payudara korban, dalam hal ini perempuan. Hal ini tidak hanya terjadi di ruang privat, namun kasus "begal" payudara kini semakin banyak dilakukan di tempat umum dan siapapun bisa melakukannya. Motif kejadian tersebut, pelaku menggunakan sepeda motor, kemudian menghampiri korban dan melakukan perbuatannya beberapa saat, setelah itu pelaku melarikan diri.

Modus tindakannya sering kali berupa keinginan/hawa nafsu yang tak tertahankan. Hal ini biasanya dilakukan ketika wanita yang menjadi sasaran sedang berjalan sendirian di tempat yang sepi dan pelaku mengenakan penutup wajah seperti helm atau masker sebagai penyamaran.

Seiring dengan  kasus ini, membuat warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, khawatir dengan banyaknya kejadian begal payudara yang belakangan ini terjadi. Salah satu korbannya adalah seorang perempuan berinisial DA dan merupakan pengantin baru yang menjadi korban dan membuatnya trauma.

Berdasarkan keterangan korban (DA), saat itu ia hendak pulang ke rumah setelah mengantar suaminya bekerja. Kemudian dalam perjalanan pulang, ada yang mengikutinya dari belakang dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo berwarna hitam biru. Dan DA sendiri masih ingat  nomor platnya. Tapi korban tidak ingat  kode dibelakang platnya. "Hanya tahu, plat BG 5911," ujarnya.

DA mengaku telah diikuti sejak dari Jalan Depati Said. Lalu, saat berjalan di jalan depan rumah, DA tidak curiga. Dan dia mengira sepeda motor yang mengikutinya hendak lewat di depan rumah. Sambungnya, sesampainya di depan rumah saat hendak memasuki pekarangan rumah, pelaku langsung melancarkan aksinya. Yaitu dengan mendekati korban dan langsung  memegang tangan korban serta meremas payudara korban.

Dan kejadian tersebut membuat DA kaget. Dia bahkan mencoba melawan. Namun, pelaku ternyata mengeluarkan pisau dan mencekram tangan korban (DA). Karena korban (DA) melakukan perlawanan, pelaku langsung melarikan diri. Korban (DA) kemudian meminta bantuan warga setempat. Pelaku dalam aksinya bercirikan mengenakan topi, jaket, dan  celana pendek. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan korban (DA) ke Polres Lubuklinggau.

Entah apa yang ada dipikiran pelaku hingga membuatnya berperilaku diluar akal sehat manusia pada umumnya. Wanita yang masih berada dilingkungan sekitar rumahnya sendiripun menjadi sasaran empuk bagi pelaku. Hal tersebut membuktikan bahwa tidak ada tempat yang benar-benar aman dari pelaku tindakan pelecehan seksual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun