Pemilihan Umum Kepala Daerah (PEMILUKADA) Tahun 2018 tidak lama lagi akan dihelat dibeberapa wilayah di sebagian besar daerah di wilayah Republik Indonesia, dari 171 daerah yang akan menggelar pilkada serentak pada 27 juni 2018 (sumber :www.bbc.com), 17 daerah provinsi akan melangsungkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 39 kota akan melangsungkan pemilihan walikota dan wakil walikota serta 115 daerah tingkat kabupaten akan melangsungkan pemilihan bupati dan wakil bupati, hingga totalnya ada sebanyak 116 atau 58 pasang calon gubernur dan wakil gubernur, 373 pasang untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta 139 pasang calon untuk pemilihan walikota dan wakil walikota. (sumber : liputan6.com).
Untuk Provinsi Riau khususnya, saat ini masyarakat riau sedang disibukkan dengan persiapan perhelatan pemilihan gubernur yang tidak lama lagi akan diselenggarakan, namun pada tahun 2018 ini ada satu wilayah yang akan menyelenggarakan pemilihan gubernur dan bupati sekaligus yaitu wilayah kabupaten indragiri hilir.Â
Pemilukada Provinsi Riau tahun 2018 ini akan diikuti oleh empat pasang calon yang telah ditetapkan  dan disahkan nomor urutnya berdasarkan hasil pengundian oleh Komisi Pemilihan Umum Riau pada 13 februari 2018 yang lalu seperti dilansir melalui liputan6.com.
Keempat pasang calon tersebut yaitu nomor urut satu diperoleh Syamsuar dan Edy Natar Nasution yang diusung oleh Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera dan Nasional Demokrat, untuk dapat kita ketahui bersama Syamsuar merupakan Bupati non-aktif Kabupaten Siak, selanjutnya nomor urut dua diperoleh Lukman Edi dan Hardianto yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa dan Gerakan Indonesia Raya, nomor urut tiga diperoleh Firdaus dan Rusli Effendi yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan, Firdaus merupakan Walikota non-aktif Kota Pekanbaru, sedangkan nomor urut empat diperoleh Arsyadjuliandi Rachman dan pasangannya Suyatno keduanya diusung dari partai PDI-P, Golkar dan Hati Nurani Rakyat, Arsyadjuliandi Rachman merupakan Gubernur Riau satu periode sedangkan Suyatno merupakan Bupati non-aktif kabupaten Rokan Hilir (sumber :www.liputan6.com).
Hal yang paling penting bagi kita para pemilih dalam setiap pemilihan baik itu pemilu atau pemilukada adalah paham dan mengerti dengan program-program yang direncanakan oleh paslon-paslon tersebut, caranya adalah dengan menaruh perhatian dan kepedulian dengan negeri ini, bisa saja dengan mengikuti perkembangan berita dari berbagai media seperti media elektronik, cetak, media sosial dan lainnya. Seperti misalnya debat paslon gubernur riau yang pernah tayang di media elektronik, apabila kita peduli maka kita akan mengikuti dan sedikit demi sedikit akan memahami tentang program yang disampaikan oleh masing-masing paslon. \
Selanjutnya masyarakat yang lebih memahami kondisi dan fakta yang ada dilapangan apakah sudah relevan dan memiliki korelasi dengan program yang disampaikan oleh paslon tersebut atau tidak, dari pengamatan sederhana seperti ini saja sebenarnya kita sudah bisa mampu menentukan pilihan kita untuk dapat kita berikan kepercayaan menjadi gubernur selanjutnya.Â
Memang pada dasarnya menumbuhkan rasa kepedulian dan keinginan itu memang sulit, namun itu juga bukan karena rasa apatis masyarakat yang patut disalahkan itu juga ada sebabnya, yang jelas kalaupun seandainya minat memilih masyarakat itu rendah itu merupakan pekerjaan rumah bagi kita semua untuk menumbuhkan kembali rasa kepercayaan mereka terhadap kinerja pemerintah.Â
Rancangan program kerja merupakan senjata utama bagi para paslon untuk dapat menarik minat para pemilih, tentunya rancangan tersebut adalah sebuah kontrak kerja secara langsung yang dipublikasikan kepada masyarakat dan harus segera direalisasikan ketika nanti sudah terpilih, hal ini penting untuk dapat menjaga rasa kepercayaan dari masyarakat.Â
Untuk itu, bagi seluruh pemilih kenali dan tentukan pilihan anda dengan prestasinya, dengan program-programnya yang relevan bukan karena uangnya bukan karena dianya masih sesuku dengan anda, kita butuh pemimpin untuk 1 periode bukan satu atau dua jam saja yang menghabiskan uang daerah lalu sisanya dipenjara. (SR#25)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H