Mungkin saya termasuk orang yang telat menulis soal ini, tapi ijinkan saya membuka tulisan ini dengan sebaris dua baris kalimat dari beberapa orang yang saya temui mengenai kasus di Kemenkeu yang sudah viral beberapa minggu lamanya :
"Ngapaian bayar pajak gede gede, duitnya di pake buat gebukin anak orang.. "
"Lu liat thu, duit pajak lu dipake buat mereka foya-foya.. "
Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pegawai di kemenkeu (RAT) memang berujung pada hilangnya rasa percaya masyarakat terhadap institusi negara di bawah Kementrian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak (DJP). Bahkan Menteri Keuangan sampai bertindak tegas dengan melarang semua pegawainya memamerkan harta mereka hingga membubarkan 'genk motor' di DJP.
Tapi jika menyamaratakan semua pegawai pajak sama 'malingnya' hingga muncul gerakan 'jangan bayar pajak'. SUMPAH... ITU BODOH BESAR.
Melihat berita dimana ada beberapa orang yang menyebarkan flyer gerakan 'jangan bayar pajak' di depan kantor pajak di Gatot Subroto Jakarta Selatan (sepertinya di kanwil) membuat saya bertanya:
- Apakah mereka mengerti esensi dari kasus harta gendut RAT ini ?
- Apakah mereka selama ini sudah membayar pajaknya dengan benar, serta melaporkan harta dan penghasilannya dengan benar ?
Patut dicatat, digarisbawahi, hingga di beri penebal bahwa setiap pajak yang kita bayarkan melalui bank, atm ataupun metode pembayaran lainnya akan masuk langsung ke kas negara. Gambaran bodohnya, negara punya rekening khusus yang akan menampung uang pajak yang kita setorkan. Sampai disini clear, bahwa tidak ada uang negara yang di korupsi ketika kita melakukan pembayaran pajak.
"Tapi uang pajak kita kan juga digunakan untuk bayar gaji RAT, buat gebukin anak orang.. "Â
Betul bahwa memang uang pajak kitalah yang digunakan untuk membayar gaji PNS hingga DPR, yang bukan cuma RAT. Tapi yang patut di garisbawahi bahwa pastinya gaji yang diterima RAT sudah sesuai dengan jabatan dan fungsinya sebagai pegawai di Kemenkeu, dan saya juga meyakini bahwa Kemenkeu mempunyai system penggajian dengan tolak ukur kinerja yang jelas, entah itu berdasarkan KPI atau mungkin hal-hal lain yang pastinya terukur, sehingga sampai disini cukup  jelas bahwa uang pajak yang kita bayarkan dan digunakan untuk bayar RAT merupakan HAK RAT sebagai pegawai kemenkeu.
"Tapi harta RAT bisa sampei 56 milyar, ga sesuai sama gaji.. "Â