Mohon tunggu...
Surtan Siahaan
Surtan Siahaan Mohon Tunggu... Penulis -

Berbahagialah orang yang tidak sukses, selama mereka tidak punya beban. Bagi yang memberhalakan kesuksesan, tapi gagal, boleh ditunggu di lapangan parkir: siapa tahu meloncat dari lantai 20. -Seno Gumira Ajidarma-

Selanjutnya

Tutup

Money

Sekarang Bayar Pajak Bisa Lewat ATM

2 Mei 2018   18:21 Diperbarui: 2 Mei 2018   18:28 1486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nasabah Bank Antre di Gerai ATM/Tribunnews

Kita harus berterima kasih pada perkembangan teknologi. Sebab kini, wajib pajak tidak perlu repot lagi membayar pajak di kantor cabang bank maupun kantor pos persepsi.

Semua jenis pajak mulai dari pajak daerah hingga pajak pusat kini bisa dibayarkan melalui Auto Teller Machine (ATM). Nah, untuk membantu kamu yang ingin bayar pajak lewat ATM, berikut ini panduan mudah yang harus kamu pelajari:

ATM BCA

Bank Central Asia merupakan salah satu bank swasta dengan nasabah terbesar di Indonesia. Fasilitas bank ini juga tergolong komplet.  ATM bank BCA bahkan tersebar di banyak tempat mulai dari mini market, SPBU hingga kawasan publik.

Sebenarnya, nasabah bank BCA sudah bisa membayar pajak melalui ATM sejak tahun 2014. Untuk kamu yang tercatat sebagai pengguna bank BCA, ini tahapan menggunakan ATM BCA untuk bayar pajak:

Namun, sebelum melakukan pembayaran, wajib pajak harus memiliki id billing yang bisa kamu peroleh di situs resmi DJP Online maupun mitra resmi Ditjen Pajak seperti OnlinePajak.

Jika kamu sudah punya id billing, berikut ini cara membayar pajak online di ATM BCA:

1. Buat id billing

2. Masukkan kartu debit BCA dan ketik PIN Anda

3. Pilih menu: Transaksi LainnyaPembayaranPajakPenerimaan NegaraMasukkan Id Billing

4. Konfirmasi Pembayaran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun