1. Akses aplikasi OnlinePajak.
Keuntungan lainnya, seluruh dokumen perpajakan seperti Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) atau Nomor Tanda Terima Elektronik (NTTE) tersimpan dalam jangka waktu lama dalam system cloud storage milik OnlinePajak
Bagaimana, sekarang tidak cemas lagi kan? Yuk, lapor pajak Anda sebelum jatuh tempo.
Sumber: Artikel OnlinePajak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H