Mohon tunggu...
Dr H Suripto Broto Sejatie
Dr H Suripto Broto Sejatie Mohon Tunggu... Dosen - -

Sebaik-baiknya Manusia adalah orang yang dapat bermanfaat untuk Orang Lain

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Mustopa Kamal Gelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Tangerang Live Fitur Layanan Ekonomi PBB

30 Juli 2023   09:25 Diperbarui: 30 Juli 2023   09:28 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mustopa Kamal, SIP didampingi Lurah dan Staff Kelurahan Sudimara jaya Melakukan Sosialisasi (Dokpri)

Mostopa Kamal, SIP  Sekretaris Lurah Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang menggelar sosialisasi Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Peningkatan Pemahaman Penggunaan Aplikasi Tangerang Live, Fitur Layanan Ekonomi Pajak Bumi dan bangunan. Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua Forum RT-RW  Kelurahan Sudimara Jaya, Dr. H. Suripto., S.E, M.Ak., CSRS beserta seluruh Pengurus Forum RT-RW yang tediri dari 12 Ketua RW dan 56 Ketua RT. Sedangkan dari Kelurahan Sudimara Jaya, dihadiri oleh Lurah Sudimara Jaya, (Firmansyah, S.E), Mafita Arifin (Kasie Tapem), Arkim Hadiwijaya (Kasie Ekbang) beserta staf lainnya.

Sosialisasi Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Peningkatan Pemahaman Penggunaan Aplikasi Tangerang Live dengan pemaparan hasil penelitian Mostopa Kamal terkait Aplikasi Tangerang Live, khususnya Fitur Layanan Ekonomi Pajak Bumi dan bangunan. Mustopa kamal melakukan Observasi dan analisis terkait tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Sudimara Jaya. Hasil observasinya menunjukkan bahwa masyarakat mempunyai persepsi, bahwa jika membayar pajak harus antri diloket PBB Keliling yang lokasinya di Kantor Kelurahan dan tidak buka setiap hari. Ternyata persepsi seperti itu tidak hanya dirasakan oleh masyarakat awam, namun demikian juga dirasakan oleh para Tokoh Masyarakat terutama ketua RW dan Ketua RT di lingkungan kelurahan Sudimara Jaya.

Disisi lain, Mustopa kamal juga menjelaskan bahwa pemerintah Kota tangerang telah menyediakan Aplikasi Tangerang Live, dimana aplikasi tersebut menyediakan berbagai macam fitur kebutuhan masyarakat. Aplikasi Tangerang Live Versi V6.154 menyediakan 17 layanan, diantaranya layanan informasi, darurat, pengaduan, perizinan, kesehatan, pariwisata, Islami, pendidikan, kesejahteraan rakyat, lingkungan, antrian, RT/RW, kependudukan, ketenagakerjaan, hingga layanan transportasi. Selain itu, Aplikasi Tangerang Live juga menyediakan fitur Layanan Ekonomi Pajak Bumi dan bangunan (PBB). Warga Masyarakat khususnya di kelurahan Sudimara Jaya dapat mengecek SPPT PBB melalui aplikasi Tangerang Live. Selain mengecek SPPT PBB masyarakat juga bisa membayar pajak Bumi dan bangunan (PBB) melalui aplikasi Tangerang Live, karena ada layanan Digital yang telah disiapkan. PBB bisa dibayar melalui Virtual Account dan QRIS.

Hasil Observasi dan analisis Mustopa Kamal menunjukkan bahwa persepsi sulitnya membayar Pajak akan mempengaruhi kepatuhan didalam membayar Pajak terutama Pajak Bumi dan Bangunan. Untuk itu Tujuan sosialisasi ini diharapkan agar warga masyarakat, khususnya para Tokoh Masyarakat yang diwakili oleh para Ketua RW dan Ketua RT, dapat aware dengan Apliaksi Tangerang Live kususnya Fitur Layanan Ekonomi Pajak Bumi dan Bangunan. Setelah mereka memahami, maka mereka dapat meneruskan untuk sosialisasi diwilayah masing-masing, sehingga terbangun persepsi yang mudah didalam membayar PBB dan berdampak terhadap kepatuhan membayar Pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun