Mohon tunggu...
Suripto Suripto
Suripto Suripto Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Penulis pemula yang semangat memilih huruf membentuk kata-kata.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ide Menjual Kantor BUMN = Koyol

17 Desember 2014   19:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:07 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah membaca wacana bahwa Menteri BUMN yang akan menjual Gedung Kantor BUMN sungguh mengagetkan. Hal yang langsung terlitas dalam pikiranku “ ini ide koyol” dan jauh dari kreatif. Dengan alasan yang disampaikan bahwa biaya operasional sangat besar, menurut saya ini merupakan alasan yang sangat tidak bermutu. Seorang menteri BUMN yang seharusnya berfikir strategis, kreatif dan inovatif tetapi cara pandangnya sangat sempit dan parsial. Semestinya sebagai seorang menteri tidak hanya melihat lingkupnya sendiri saja, tetapi melihat secara keseluruhan instansi pemerintah. Saat ini masih banyak instansi pemerintah yang terus membangun dan memperbaiki kantornya masing-masing. Jika pola pikirnya seperti ini maka ego sektoral dalam kemenerian dan Lembaga kementerian akan tetap langggeng dan sulit untuk mensinergikan kerja antara instansi pemerintah.

Sebelum menawarkan menjual gedung BUMN, alangkah baiknya jika menteri BUMN dapat melaporkan dan mewarkan kepada seluruh instansi pemerintah yang akan berkantor di gedung tersebut. Kalau di pemerintah daerah banyak di bangun Gedung “GADIS”..Gabungan Dinas..maka di Pemerintah pusat juga bisa dengan menggabungkan kantor-kantor menjadi satu…Sehingga pemerintah pusat dapat melakukan moratorium pembangunan gedung kantor. Hal ini sangat penting untuk menghemat APBN untuk pembangunan lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun