Rantauprapat merupakan salah satu Kota yang berada di Pulau Sumatera, tepatnya Kota ini merupakan Ibukota dari Kabupaten Labuhanbatu Induk, provinsi Sumatera Utara. Terletak dekat dengan Jalan Lintas Sumatera Timur, dimana melalui jalan ini kita dapat menghubungkan Kota Medan menuju Riau.
Siapa sangka, kota Rantauprapat yang menurut pandangan kebanyakan orang luar daerah kota ini menyebutnya dengan kota kelapa sawit, ternyata memiliki banyak nilai History di dalamnya. Hal itu terbukti dengan beberapa situs bersejarah yang berhasil penulis rangkum dengan berbagai referensi, maupun wawancara dengan saksi mata sejarah yang dapat menjelaskan mengenai situs-situs bersejarah itu.
Sebelum menulis mengenai hal ini, penulis terlebih dahulu mencari referensi sebagai bahan perbandingan dan penambah wawasan pada saat bertemu dengan orang-orang yang dapat menjelaskan mengenai sejarah situs yang dikunjungi, serta mengingat kunjungan ini dilakukan pada masa pandemi Covid-19, penulis juga menyiapkan beberapa kebutuhan yang harus dibawa saat bepergian dimasa Covid-19, seperti membawa Hand Sanitizer, menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta mengikuti protokol pencegahan penularan Covid-19 lainnya seperti himbauan pemerintah.
Dari beberapa tempat yang diduga situs bersejarah dikota Rantauprapat, penulis mengambil tiga situs bersejarah yang memiliki saksi mata sejarah dan referensi yang cukup untuk memastikan situs ini benar adanya sebagai situs bersejarah. Diantaranya ialah Tugu Juang 45, Masjid Agung Rantauprapat, dan tempat rapat pembentukan Komite Nasional Daerah Labuhanbatu.
- Tugu Juang 45
Keberadaan situs bersejarah ini dapat ditemukan melalui beberapa rute, salah satunya jika titik nol keberangkatan dari pusat kota Rantauprapat atau yang searah dengannya, maka menuju lokasi dapat diakses melalui Jalan lintas Sumatera, atau jika kita melihat Maps maka akan terlihat digambar Jalan SM. Raja melewati alun-alun kantor Bupati Labuhanbatu, kemudian di sebelah kanan terdapat sebuah simpang bertuliskan Jalan Juang 45. Dari sini diambil Jalan lurus hingga menuju Jalan H. Adam Malik, kemudian bertemu Jalan Gundaling. Lurusan dari Jalan inilah tepatnya diatas bukit yang merupakan ujung dari Jalan Gundaling ini terdapat sebuah situs yang bernama Tugu Juang 45.
Tugu Juang 45 ini merupakan situs yang dilindungi oleh Pemerintah. Hal ini dikarenakan dahulunya ditempat ini berdiri kantor Pemerintahan Militer pertama atau kantor sistem pertahanan pertama milik Kabupaten Labuhanbatu. Saat kita menginjakkan kaki ke tempat ini, maka disebelah kiri kita dapat melihat tulisan besar “Tugu Juang 45” terpampang disana. kemudian disamping kanannya dapat terlihat prasasti yang menjelaskan secara singkat, formal sekaligus bukti pengukuhan tempat ini yang dulunya merupakan tempat pertama kantor pemerintahan militer Daerah Kabupaten Labuhanbatu sejak setelah 17 Agustus tahun 1945 waktu indonesia Merdeka. Hingga kemudian pada tahun 1996 lewat surat putusan Bupati Labuhanbatu pada saat itu, resmilah didirikannya prasasti ini sebagai bukti kuat bahwa situs bersejarah ini di lindungi pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu.
Saat kita berdiri menghadap tulisan “Tugu Juang 45”. Maka diarah belakang kita terdapat satu bangunan yang terdiri dari satu ruangan besar. Bangunannya sekilas terlihat terawat dari luar, namun saat masuk kedalam kita akan disajikan dengan beberapa tumpukan benda yang mungkin digunakan sebagai tempat berjualan masyarakan di tempat ini sebelum pandemi Covid-19. Jika dilihat dari bentuk pola rumit di langit-langit bangunannya serta terdapat bentuk bangunan tertentu diatapnya, maka bangunan ini dapat digolongkan sebagai bangunan lama. Mungkin terdapat beberapa kali renovasi atau pengecatan ulang yang dilakukan sebagai antisipasi agar bangunan tidak rusak.
Didalam bangunan ini dijadikan semacam galeri foto. Baik foto orang-orang yang dulunya menempati kantor ini, kegiatan para pejabat Militer ditempat ini dulu, maupun foto mata uang saat itu serta foto-foto kunjungan para veteran yang dulunya bertempat di kantor ini pun turut memenuhi isi dari dalam bangunan ini.
Sekarang, situs ini bukan hanya sekedar situs bersejarah yang harus dijaga, dilindungi serta dilestarikan. Kegunaannya bertambah dengan dibuatnya beberapa spot foto dan di percantik sedemikian rupa, sejalan dengan keberadaanya diatas bukit membuat tempat ini semakin cocok untuk dijadikan tempat wisata dan bahkan hingga dimasa pandemi sekarang, dengan himbauan protokol pencegahan penularan Covid-19, masyarakat terkadang berkunjung kesitus ini walaupun tidak seramai sebelum adanya pandemi Covid-19.
- Masjid Agung Rantauprapat
Situs selanjutnya yaitu Masjid Agung Rantauprapat. Terletak di Jalan Jend. Ahmad Yani No 156. Berada tepat di pinggir Jalan sehingga mudah untuk ditemukan, menjadikan masjid ini sebagai tempat singgah para pendatang yang biasanya melintasi kota Rantauprapat. Dibangunnya Masjid Raya di Kelurahan Ujung Bandar, tidak menjadikan Masjid ini kalah populer darinya. Bahkan Masjid ini pernah menjadi Masjid Terbaik se-Sumatera Utara tahun 2013-2014.
Tidak kalah penting dari hal itu semua bahwa Masjid ini merupakan satu-satunya situs Sejarah Islam yang masih terjaga dan bisa dilihat langsung di Kota Rantauprapat. Selain itu juga, masjid ini digadang-gadang sebagai Masjid Tertua yang ada di Kota Rantauprapat. Hal itu tentu tidak lepas dari sejarah yang disandang oleh Masjid Agung Rantauprapat ini. Menurut beberapa literatur sejarah serta wawancara dengan para saksi mata sejarah, Masjid ini dibangun pada tahun 1933-1934 oleh Sultan Adil Bidar Alamsyah, atau Sultan Bilah yang ke V sekaligus Sultan terakhir Kesultanan Bilah sebelum runtuh pada masa Revolusi Sosial yang terjadi di Seluruh kesultanan Sumatera Timur pada saat itu.
Setelah Kesultanan Bilah runtuh, Masjid ini kemudian di ambil alih kepengurusannya oleh Nadzir Kesultanan terakhir yang telah dilepaskan oleh Kesultanan Bilah, kemudian dibantu Masyarakat sekitar Masjid serta pemerintah setempat. Terdapat beberapa kali renovasi atau penambahan pada bagian bangunan Masjid hingga masjid dapat terlihat seperti yang sekarang ini. Bangunan asli Masjid hanya terlihat seperti gambar diatas, selebihnya merupakan bagunan tambahan untuk mempercantik maupun untuk memenuhi kebutuhan fungsional masjid lainnya.
Selengkapnya mengenai Sejarah Masjid Agung Rantauprapat dapat dilihat di: https://www.youtube.com/watch?v=GRSPvyl6m7k&t=33s
- Tempat Rapat Pembentukan Komite Nasional Daerah Labuhanbatu
Dan situs terakhir yang akan dibahas disini yaitu sebuah tempat yang merupakan tempat rapat pembentukan Komite Nasional Daerah Labuhanbatu. Situs ini terletak diantara Jalan Cik Ditiro dan Jalan W.R Supratman. Melalui keterangan dari prasasti dan seorang saksi mata sejarah didapatkan bahwa tempat ini merupakan awal mula atau titik Nol terbentuknya pemerintahan Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang telah dijalankan hingga saat ini. Rapat itu diadakan tanggal 16 malam 17 Oktober 1945. Putusan mengenai terbentuknya Pemerintahan Daerah Labuhanbatu didapati pada keesokan harinya yaitu tepat pada tanggal 17 Oktober 1945.
Situs ini merupakan situs yang dilindungi oleh pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu, terbukti dari dibuatnya prasasti mengenai keterangan sejarah singkat situs ini. Keberadaan bangunan ini dapat kita lihat langsung dialamat yang telah disebutkan tadi. Namun perlu di ingat bahwa ini merupakan kawasan yang dilindungi pemerintah sebagai situs bersejarah yang tidak sembarang orang diperbolehkan masuk dan melihat. Namun rasanya sudah cukup membuat kita paham saat kita bisa melihat keterangan prasasti yang terdapat diluar bangunan. Dan sejauh ini, keberadaan situs ini belum banyak orang yang mengetahuinya. Selain tidak dijadikannya situs ini sebagai situs Wisata sebagaimana Tugu Juang 45, situs ini juga digunakan oleh salah satu bagian pemerintahan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku bagi perawatan bangunan atau benda bersejarah yang dilindungi.
Rantauprapat memiliki beberapa tempat bersejarah, namun tidak semuanya didapat sumber yang benar-benar valid. Hal ini dikarenakan kemungkinan saksi mata sejarah tidak mewariskan cerita sejarah itu turun-temurun kepada anak cucunya, maupun mungkin saja pada saat itu alat untuk mengabadikan peristiwa bersejarah itu belum memadai, atau bahkan yang harus kita perhatikan mungkin saja hal ini berkaitan dengan kepedulian. Kepedulian kita pada situs bersejarah yang masih kurang. Smoga kedepannya, penulisan mengenai situs bersejarah di semua tempat khususnya kali ini Kota Rantauprapat, tidak hanya berhenti sampai sini. Berharap banyak lagi situs-situs yang digali baik informasi maupun tempatnya sebagai penambah referensi tempat bersejarah di Kota Rantauprapat. Namun untuk melanjutkan hal itu, terlebih dahulu marilah mulai sadar dan peduli bahwa penjagaan identitas kita dimasa lalu itu penting. Baik identitas diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Video mengenai kunjungan tempat bersejarah di rantauprapat juga dapat di lihat di sini: https://www.youtube.com/watch?v=o4Oer353ofw&t=31s
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H