Banyak juga yang bertanya, emang ngga bisa di bypass filter tersebut? Bisa saja :) dan untuk saat ini sangat direkomendasikan untuk membypass layanan IP tersebut, dengan VPN misalnya karena terlalu banyak situs yang salah blokir.
[catatan]
Untuk membuat filter DNS sendiri juga tidak terlalu susah cukup menggunakan Linux dan Unbound DNS kita bisa membuat filter yang lebih powerfull dibandingkan Internet Positif ;)
[tambahan]
entah mengapa beberapa situs-situs ini di whitelist oleh depkominfo, bisa dilihat online disini
go.id
net.id
detik.com
detiknews.com
detikhot.com
detiksport.com
kompas.com
rileks.com
okezone.com
cj.com
ovh.net
nease.net
126.com
dreamwiz.com
kenapa situs pemerintahan seperti indonesia.go.id, kemenkeu.go.id dan situs pemerintah lainnya tidak ditambahkan disana? malah yang ada situs berita :D ada udang dibalik bakwan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H