Mari optimis dan bersatu membangun. Itulah semboyan yang di Gaungkan Presiden kita dalam salah satu orasi politiknya. Sebuah semboyan yang harus kita pedomani bersama. Tidak terkecuali kita masyarakat ACEH sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.Â
Kita harus optimis akan pembangunan Aceh kedepan dengan tetap bersatu padu menjaga perdamaian di Aceh suapaya pembangunan dapat berjalan dengan pesat di bumi Serambi Mekkah yang kita cintai. Kita berhimpun bersama menjaga perdamaian Aceh agar kita tidak terjerumus kembali dalam konflik yang berkepanjang seperti dahulu.
Namun ada saja upaya yang ingin menggoyah perdamaian dan kemajuan masyarakat Aceh. Seperti pertemuan Komite Peralihan Aceh (KPA) Kuta Pase menggelar Rapat Konsulidasi dan Silaturahmi bersama seribuan lebih Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aula Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, pada hari kamis 17 Januari 2019.Â
Dimana Mukhtar Hanafiah selaku Panglima KPA Wilayah Kuta Pase/Lhokseumawe atau kerap disapa "Ableh Kandang" mengintruksikan kepada seluruh mantan kombatan GAM dan KPA. Apabila ada anggota KPA Wilayah Kuta Pase yang medukung memenangkan Caleg DPRK dan DPRA dari Partai lain berarti mereka sudah berkhianat kepada perjuangan.Â
Pernyataan tersebut merupakan hal yang tidak tepat dan bentuk retorika murahan bagi politik kekinian. Berkhianat sesungguhnya adalah saat ia diberikan kekuasan tidak amanah dan menyalah gunakan jabatannya demi kepentingan pribadi. Untuk menjadi masyarakat yang maju adalah wajar jika memiliki perbedaan, termasuk dalam sikap Politik. Perbedaan yang ada dalam suatu komunitas atau masyarakat akan melahirkan apa yang disebut dengan "Respect for diversity" atau penghargaan terhadap perbedaan. Â
Respect for diversity dalam suatu komunitas adalah sesuatu yang harus menjadi nilai dasar apabila komunitas atau masyarakat tersebut ingin maju. Berbeda itu perlu, berbeda itu harus supaya anggota masyarakat dapat saling melengkapi agar tujuan utama yaitu kesejahteraan dapat tercapai.Â
Sehingga pernyataan Ableh Kandang tersebut sangat mencederai nilai keberagaman dan mengancam perdamaian Aceh, terutama dalam penghargaan sikap politik.
Jika ingin masyarakat Aceh maju hargailah pilihan mereka sebagai bentuk penghargaan akan adanya perbedaan bukan sebuah penghakiman dengan label "pengkhianat perjuangan". Label tersebut merupakan bentuk sikap pesimis dalam menghadapi perbedaan dan kontra produktif akan kemajuan politik masyarakat Aceh.Â
Jadi siapa yang sebenarnya yang berkhianat?? Berbeda sikap politik boleh dan sah saja tetapi tujuan kita sama ingin Provinsi Nangroo Aceh Darusalam sejahterah dan maju tidak dan menjadi contoh bagi Provinsi lain di Indonesia. Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H