Mohon tunggu...
Santi Harahap
Santi Harahap Mohon Tunggu... Administrasi - Berjuang menegakkan kebenaran walaupun dengan Do'a

Berbagi walaupun hanya dengan satu kata

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kebijakan Bebas Visa Dimanfaatkan oleh TKA Ilegal Asal China?

21 Juli 2016   09:58 Diperbarui: 21 Juli 2016   10:15 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

5.    Penangkapan di Proyek PLTU

Baru-baru ini tepatnya tanggal 14 Juli 2016 telah ditangkap 17 WNA ilegal China di Mess ShinoHydro kawasan proyek PLTU KM 13, Balikpapan. Saat penggerebekan belasan WNA ini tidak bisa menunjukkan bukti ijin tinggal maupun kunjungan selama di Indonesia.

Sederet kasus tenaga kerja asing ilegal pada tahun 2016 ini menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun, jumlah TKA ilegal China mengalami peningkatan. Diantara banyak faktor, kebijakan bebas visa merupakan salah faktor penyebab dan pendukung maraknya penyusupan WNA dengan kedok sebagai wisatawan. Banyak pengamat menjelaskan jika turis mancanegara khususnya China tidak semata-mata ingin berwisata di Indonesia, melainkan untuk tujuan terselubung yaitu aktivitas ilegal. Pihak perusahaan China diyakini juga melindungi sejumlah TKA yang bekerja dengan cara melegalkan segala cara dan melanggar peraturan serta Undang-Undang.

Pengawasan yang lemah membuktikan bahwa belum adanya kesiapan pemerintah dalam menerapkan kebijakan bebas visa. Ada 2 perbandingan yang berbeda jauh antara devisa negara dengan TKA ilegal asal China, yaitu fakta peningkatan devisa negara dari sektor pariwisata tidak begitu dirasakan oleh masyarakat di beberapa daerah. Namun banyaknya kasus TKA ilegal asal China semakin membuat permasalahan di berbagai daerah. Jika permasalahan ini tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah, tidak menutup kemungkinan invasi China di Indonesia semakin kuat. Masyarakat Indonesia lagi yang menjadi korban dimana akan terjadi kesenjangan sosial akibat kebijakan pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun