Mohon tunggu...
Anton Priyanto
Anton Priyanto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Intervensi Negara Asing Pengaruhi Pembahasan RUU Terorisme?

27 Mei 2016   22:36 Diperbarui: 27 Mei 2016   23:00 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pembahasan RUU Terorisme di DPR menjadi masalah tersendiri dengan terungkapnya 5 negara asing yang ingin mempengaruhi dalam pembentukan Undang Undang Terorisme di Indonesia.

Mulai dari negara Amerika Serikat yang berpendapat bahwa Komisi 1 DPR yang menangani masalah Intelijen dan Milter di Indonesia tidak usah lagi mengurusi masalah terorisme Amerika berpendapat Komisi 1 DPR fokus pada urusan masalah alutsista dan masalah intelijen lebih baik diserahkan kepada Polri. Amerika menganggap kemampuan intelijen Polri lebih baik daripada intelijen yang berada di lembaga lainnya termasuk TNI. Amerika saat ini tidak mengakui peran serta intelijen yang ada di TNI mereka lebih mengakui kemampuan intelijen Polri lebih baik sehingga urusan terorisme di Indonesia lebih baik diserahkan ke Polri dan peran serta unsur kelembagaan lainnya tidak mencampuri lagi tentang terorisme di Indonesia.

Hal tersebut sangatlah bisa mengancam kedaulatan negara Republik Indonesia apabila masalah perundang-undangan sudah ada campur tangan dari negara lain yang memiliki kepentingan di Indonesia.

Faktor HAM yang sering ditonjolkan dan dijadikan sorotan oleh 5 negara asing yang tergabung dalam AUSCANNZUKUS atau yang sering disebut Five Eyes menujukkan powernya dalam mempengaruhi Indonesia dalam menuyusun RUU Terorisme. Semnatara kepentingan apakah yang diinginkan oleh kelima negara tersebut untuk menyusun kekuatan merebut.

Proxy war yang sedang terjadi ssaat ini menunjukkan bahwa negara negara asing sudah sangat berpengaruh dalam mempengaruhi kebijakan perundang-undangan di tingkat DPR. Negara Indonesia sudah wajib waspada terhadap kekuatan Five Eyes dalam upaya untuk mengintervensi kebijakan-kebijakan dalam penyusunan draft Rancangan Undang Undang yang berada di DPR. Semua warga negara Indonesia wajib waspada terhadap gerakan senyap yang muncul akibat power Five Eyes tersebut.

Bila ditelaah lebih dalam, hubungan AS dengan Indonesia khususnya di bidang ekonomi bukanlah suatu hubungan yang saling menguntungkan bahkan bisa dikatakan merugikan bagi negara Indonesia. Indikasi tersebut setidaknya dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu perdagangan, investasi, utang luar negeri, dan perancangan Undang-Undang di bidang perekonomian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun