Mohon tunggu...
Suranto Basuki Sudirman
Suranto Basuki Sudirman Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan Lepas

Seorang Wartawan Freelancer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

TPP Kubu Raya Dua Bulan Hangus Hoax Belaka Jangan Percaya

10 Februari 2024   13:19 Diperbarui: 10 Februari 2024   13:25 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

TPP Kubu Raya menjadi sorotan karena desas-desus mengenai kemungkinan hangusnya hak pegawai untuk bulan November dan Desember 2023. Sementara rekomendasi BPK menekankan pentingnya pencairan TPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tantangan muncul dari temuan kelebihan pembayaran yang menghambat proses penyelesaiannya. Di tengah ketidakpastian ini, penting bagi pemerintah daerah untuk menemukan solusi yang adil dan transparan guna menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. 

Rumor tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kubu Raya yang belum cair untuk bulan November dan Desember 2023 telah menyebar luas di media sosial dan komunitas online. Namun, investigasi menyeluruh mengungkap bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, sementara daftar penerima TPP dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum dipastikan. 

Hoax yang beredar menyebutkan bahwa TPP untuk bulan November dan Desember 2023 di Kubu Raya tidak akan dicairkan, menyulut kekhawatiran dan ketidakpastian di kalangan pegawai. Namun, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah membantah klaim tersebut dan mengklarifikasi bahwa pencairan TPP masih dalam proses. 

Meskipun daftar penerima TPP dari setiap SKPD telah disusun, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang mengenai jadwal pasti pencairan. Daftar ini mencakup nama-nama pegawai yang berhak menerima TPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Hoax mengenai TPP Kubu Raya yang belum cair untuk bulan November dan Desember 2023 telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai. Namun, klarifikasi dari pemerintah daerah menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar dan pencairan TPP masih dalam proses. Sementara itu, daftar penerima TPP dari setiap SKPD telah disusun, namun penjadwalan pencairan belum dipastikan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak terverifikasi dan menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun