Mohon tunggu...
Su Rahman
Su Rahman Mohon Tunggu... -

Hanya manusia biasa yang sedang mencari jalan untuk pulang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sebuah Renungan Mengapresiasi Aksi Mogok Makan ke 34 Hari Anand Krishna

11 April 2011   10:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:55 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13025162741571677213

Sidang pengadilan kasus pelecehan seksual McMartin adalah persidangan terpanjang dan termahal dalam sejarah Amerika, tuduhan melakukan pelecehan seksual itu di buat pada tahun 1983, penangkapan dan penyelidikan di lakukan pada tahun 1984-1987, sementara persidangan di jalankan pada tahun1987-1990. Pada tanggal 22 Maret 1984, Virginia McMartin, Peggy McMartin Buckey, Ray Buckey, kakak Ray Peggy Ann Buckey dan guru Mary Ann Jackson, Bette Raidor, dan Babette Spitler didakwa dengan 115 tuntutan pelecehan anak, kemudian diperluas untuk 321 tuduhan pelecehan anak melibatkan 48 anak-anak . Setelah melakukan persidangan selama 6 tahun tidak ada bukti-bukti kuat yang mengarah pada terjadinya pelecehan seksual, di sinyalir telah terjadi penanaman memory palsu atau False Memory Implant kepada anak didik McMartin sehingga merasa telah terjadi pelecehan seksual yang sebenarnya tidak pernah terjadi.

Pada tahun 1983 salah seorang ibu melaporkan kepada polisi bahwa anaknya telah di sodomi oleh seorang gurunya, McMartin Ray Buckey. Kemudian bersama beberapa orang tua lainnya membuat tuduhan bahwa anaknya telah mendapat pelecehan seksual, tuduhan tersebut kemudian berkembang bahwa anak mereka juga telah melakukan hubungan seksual dengan binatang. Kemudian beberapa ratus anak di periksa oleh Children's Institute International (CII) , di temukan adalah sebagian besar tuduhan terasa janggal dan aneh. Bahkan melibatkan ritual ghaib dan setan, beberapa anak mengatakan bahwa telah terjadi pelecehan seksual di dalam lorong rahasia di dalam sekolah, namun hasil penyelidikan tidak di temukan lorong rahasia tersebut.

False Memory Implant

Elizabeth Loftus seorang peneliti menyatakan dari hasil penelitiannya bahwa “Kita dapat dengan mudah merubah sebuah kenangan, termasuk detail dari kenangan yang kita alami tersebut. Dan kita juga dapat dengan mudah menanamkan sebuah kenangan yang sepenuhnya adalah palsu”

Proses terjadinya penanaman ingatan palsu ini ketika seorang pasien sedang dalam kondisi terhipnotis, dan kemudian theraphisnya menamkan suatu ingatan yang sebenarnya tidak pernah terjadi, ingatan ini kemudian di yakini sebagai suatu ingatan asli atau kejadian nyata oleh sipasien ketika sudah memasuki alam sadarnya. Untuk penanaman memory palsu ini perlu di lakukan berpuluh-puluh kali therapy agar effeknya menjadi permanen.

Ingatan Akan Terjadinya Pelecehan Seksual Baru Teringat Setelah di Lakukan Theraphy

American Psychological Association (APA) saat ini sudah dengan tegas menyatakan bahwa sebagian besar korban pemerkosaan atau pelecehan seksual dapat mengingat semua kejadian dengan jelas sejak hari kejadian terjadi, berbeda dengan orang yang terkena penanaman ingatan palsu, atau mendapat dampak dari sesi hypnosis, mereka baru dapat mengingat sebuah kejadian penculikan oleh alien, pemerkosaan oleh kerabat atau keluarga, pelecehan seksual oleh kerabat atau keluarga atau orang terdekat setelah menjalani serangkaian program theraphy hypnosis.

Dan yang membuat perbedaan lainnya adalah masalah konsistensi, mereka yang terkena praktek penanaman ingatan palsu lewat theraphy hypnosis sering tidak konsisten, mereka mengaku dilecehkan secara seksual, atau bahkan diperkosa namun tanggal dan tempat kejadiannya sering berubah-ubah, bahkan siapa yang melakukan pelecehan atau pemerkosaan itu sendiri juga seringberubah-ubah, hal ini adalah dampak dari penanaman ingatan palsu (False Memory Implant ).

Mungkinkah Terjadi Penanaman Ingatan Palsu Pada Pelapor TR

TR sendiri sebelum melakukan pelaporan telah terjadi pelecehan seksual sempat di karantina cukup lama dan mendapatkan penangan hypnotheraphy sebanyak sekian puluh kali, baru kemudian setelah itu TR mengingat kejadian pelecehan seksual, namun ketika di pengadilan TR sendiri tidak dapat memberikan keterangan pasti mengenai tempat dan tanggal kejadian, hanya berdasarkan kira-kira saja.

Sementara itu ketika Dewi Pratomo, terapis personal TR, diijinkan oleh pengadilan menjadi saksi ahli dalam persidangan,menafikan segala kemungkinan subjektifitas dan adanya kepentingan terselubung. Ia mengaku telah mempraktekkan hipnoterapi selama 20 tahun. Walaupun kenyataannya, Institut Hipnotis Motivasi (Hypnotis Motivation Institute) mengatakan bahwa ia baru saja menyelesaikan pendidikan jarak jauh pada Februari 2009.(Berdasarkan sebuah e-mail dari Direktur Pendidikan Jarak Jauh, HMI). Ada sebuah kejanggalan di sini, yang seharusnya di tindak lanjuti di pengadilan, karena saksi yang di datangkan ke pengadilan dan memberikan kesaksiannya berada di bawah sumpah. Dewi Pratomo mengatakan di media massa bahwa setelah mengisolasi TR (Pelapor) dari dunia luar selama 4 bulan, ia melakukan 45 kali sesi hypnoteraphy, ia berhasil memulihkan ingatan terselubung dari pelapor.Bahwasanyatelah terjadi pelecehan seksual. Tapi, berdasarkan banyak ahli hypnoteraphy, sebuah hypnoteraphy sebanyak 45 kali dalam 4 bulan tak hanya tidak etis, tapi juga dapat menanamkan ingatan palsu.

Hypnoterapis lainnya Wowiek Prasantyo Mardigu mengatakan di pengadilan bahwa ia telah mengikuti pelatihan panjang hypnoteraphy di Hypnotherapy Training Institute . Tapi Direktur dari lembaga itu menyangkalnya. (Sebuah e-mail dari Direktur HTI mengkonfirmasikan hal ini). Di Pengadilan, juga diakuinya bahwa ia akan melakukan apapun berdasarkan pesanan dari klien yang membayarnya.

Masih Melakukan Mogok Makan

Maret 2010 – Majelis Hakim yang diketuai Drs. Hari Sasangka SH tiba-tiba menahan Anand Krishna tanpa alasan yang jelas dan masuk akal, penahan ini di lakukan di tengah-tengah sidang tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Dan semenjak itu Anand Krishna melakukan aksi mogok makan yang hingga hari ini memasuki hari ke 34, alasan Anand melakukan aksi mogok makan adalah menuntut jalannya persidangan yang fair dan objektif, karena hakim di nilai sudah tidak lagi objektif. Dimana hakim mengijinkan saksi-saksi untuk dapat mengikuti jalannya persidangan tertutup itu karena mendapatkan surat rekomendasi dari sebuah instansi .

Kuasa hukum Anand Krishna, Otto Hasibuan, menyatakan, melalui aksi mogok makan, kliennya ingin seluruh aparat penegak hukum terbuka matanya akan ketidakadilan dalam praktik penegakan hukum di negeri ini. Pengacara senior ini mengungkapkan, negara ini memang masih sulit menghargai perjuangan keadilan. Tidak heran bila aksi yang dilakukan Anand tidak mendapat perhatian berarti dari lembaga-lembaga yudikatif.

"Sudah tiga surat yang kami kirimkan, masing-masing ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY). Kami hanya ingin ada pemeriksaan internal atas putusan penahanan yang dikeluarkan hakim ketua yang mengadili kasus Anand," tegas Otto yang juga berstatus Ketua Peradi.

Kondisi Anand Labil

Memasuki hari ke 34 aksi mogok makannya, kondisi kesehatan Anand labil, Kabid Pelayanan Kedokteran Kepolisian (YanDokpol) RS Sukanto Kombes Pol dr Mas Ibnu Hadjar mengungkapkan, kondisi Anand masih rawan gangguan kesehatan. Meski tampak stabil, menurutnya, kondisi fisik Anand ibarat mobil yang masih berjalan, tetapi dengan menggunakan bahan bakar cadangan.

"Itu artinya, mobil tersebut tidak bisa berjalan terlalu jauh. Kondisi Pak Anand tetap relatif aman selama ia membatasi bicara dan aktivitas fisiknya," kata Ibnu.

Ia mengaku, pihak YanDokpol berada dalam posisi serba salah. Pihaknya bertugas menerima dan merawat pasien yang dirujuk kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan. Dengan kondisi Anand yang tidak mau mengonsumsi makanan maupun obat-obatan, tugas mereka lebih berisiko.

"Ia hanya menerima asupan nutrisi standar melalui infus. Kalau terjadi apa-apa dengannya, bisa-bisa kami dituntut oleh para aktivis HAM," tukas Ibnu.

Refrensi : http://www.freeanandkrishna.com

= = = =

Di Publikasikan di :

http://www.surahman.com/

http://www.oneearthmedia.net/ind

http://www.facebook.com/su.rahman.full

http://www.kompasiana.com/surahman

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun