Mohon tunggu...
Su Rahman
Su Rahman Mohon Tunggu... -

Hanya manusia biasa yang sedang mencari jalan untuk pulang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sebuah Renungan Mengapresiasi Aksi Mogok Makan ke 30 Hari Anand Krishna

7 April 2011   10:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:02 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13021707741933646875

Ketika sedang menonton film Gigli yang di bintangioleh Ben Affleck, Jennifer Lopez and Justin Bartha dalam salah satu adegan ada kutipan yang sangat menarik yaitu, “Jika engkau merasa takut, maka majulah. Ambil langkah, maka hal yang baik akan datang menghampirkan”

Secara spontan saya teringat dengan Anand Krishna, tokoh spiritual ini selalu mengajarkan agar kita senantiasa untuk selalu berubah karena pada daasarnya alam semesta ini sedang bergerak, sedang berubah dan kita harus dapat terus menyelaraskan diri dengan kehendak perubahan alam itu. Namun sering kali kita merasa takut dan menjadi status quo, sehingga enggan untuk berubah. Bahkan sering kali untuk mempertahankan kondisi status quo tersebut kita menghambat jalannya perubahan dengan cara membungkam mereka yang sedang berusaha untuk berubah atau sedang menyerukan perubahan.

Bagi seorang aktivis yang sedang menyuarakan perubahan akan selalu mendapatkan upaya pembungkaman dari mereka yang pro dengan status quo, Anand Krishna sendiri saat ini di sinyalir sedang di bungkam karena aktivitasnya yang senantiasa menggelorakan semangat berkebangsaan, agar rakyat Indonesia dapat kembali ke akar budayanya yang luhur. Menyingkapi upaya pembungkaman tersebut Anand Krishna melakukan perlawanan tanpa kekerasan dengan cara mogok makan, saat ini sudah masuk hari ke 30 aksi mogok makan Anand Krishna. Tuntutan ANand Krishna adalah di selenggrakannya persidangan yang fair dan objektif.

Apa yang di lakukan oleh Anand Krishna adalah sebuah bentuk upaya untuk menyadarkan pelaku hukum, di mana hukum dapat di tegakan sehingga keadilan dapat di rasakan oleh siapa saja, karena saat ini keputusanhakimsering kali berpihak kepada mereka yang memilik uang. Sering kali kita melihat tontonan yang membelalakan mata kesadaran kita, hingga kita menggelengkan kepala saking tak sanggupnya rasio kesadaran kita menerima kenyataan yang ada.

Ada Hakim di Timpuk Sepatu

Kisah hakim di timpuk sepatu ketika menjatuhkan vonis lantaran terdakwa kecewa oleh vonis hakim tersebut, kekecewaan tersebut di karenakan si terdakwa sudah menyetor sejumlah uang agar dapat di vonis bebas, namun kenyataannya tidak seperti yang di harapkan. Mungkin karena setornya kurang banyak, mungkin.

Hakim adalah tuan rumah di dalam sebuah persidangan, hakim harusnya tidak dapat di intervensi oleh siapapun dalam melakukan keputusan, tidak juga dapat di beli keputusannya. Kita harus belajar banyak dari kisah hakim di timpuk sepatu tersebut, dan kita harus bersuara untuk menuntutperubahan tersebut.

Hakim Tidak Boleh Bingung

Lain kisah Hakim Hari Sasangka yang ketika di temui oleh perwakilan yayasan Anand Ashram ketika menyampaikan aspirasi penggantian Hakim karena di nilai hakim sudah tidak independen, hakim Hari Sasangka mengatakan berulang kali dalam kondisi bingung dan dilematis.

Seseorang bisa dalam kondisi bingung karena ketika otak dan hatinya tidak singkron, hatinya mungkin mengetahui sebuah kenyataan tertentu, namun otaknya ingin mengingkarinya karena alasan-alasan tertentu juga.Seorang hami harus tetap fokus, seorang hakim harus tetap jernih meski dalam kondisi apapun, karena kejernihan keputusan seorang hakim sangat di perlukan bagi mereka yang sedang mencari keadilan.

Refrensi : http://www.freeanandkrishna.com

= = = =

Di Publikasikan di :

http://www.surahman.com/

http://www.oneearthmedia.net/ind

http://www.facebook.com/su.rahman.full

http://www.kompasiana.com/surahman

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun