Mohon tunggu...
PMII Surabaya Selatan
PMII Surabaya Selatan Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Aktivis Pergerakan, Akun Resmi PC PMII Surabaya Selatan Twitter : @pmii_ss Fanspage :PMII Surabaya Selatan IG : @pmii_ss #KaderElit #maSsih_melawan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menelisik "Dapur" Pendidikan Indonesia

4 November 2014   18:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:42 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selamakurun waktu 69 tahun bangsa kita merdeka, dunia pendidikan nasional di bawah DEPDIKNAS yang sekarang berubah menjadi KEMENDIKBUD, sudah banyak mencetuskan peraturan-peraturan ataupun kurikulum-kurikulum untuk mencerdaskan kehidupan warganyasesuai dengan amanat UUD 1945. Sudah sepuluh Kurikulum yang pernah dipakai dan diterapkan di Indonesia. Mulai dari kuriulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 sampai yang terbaru yakni Kurikulum 2013.

Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan, dalam menetapkan kurikulum baru dipengaruhi olehbanyak hal dan bebarapa faktor. Mulai dari penyesuaian kurikulum dengan realitas yang terjadi saat ini atau yang akan dihadapi dikemudian hari, sampai dengan munculnya pemerintahan baru yang berarti kebijakan dalam sektor pendidikan juga mengalami perubahan.Ibarat orang yang tujuannya berbeda, pastilah angkutan umum yang dinaikinya juga berbeda. Sama halnya dengan kurikulum, berbeda kurikulum berbeda pula karakteristiknya, pendekatannya, sistem pembelajaran dan pengajarannya, pengemasan penyampaian materinya, sampai pada penilaiannya juga. Setiap kurikulum yang berlaku di indonesia mempunyai karakteristik yang unik. Sebagai contoh kurikulum 1968 disebut sebagai kurikulum bulat yang hanya memuat pelajaran pokok-pokok saja. Materi yang ada dalam kurikulum 1968 hanya bersifat teoritik, tanpa melihat realitas yang terjadi dilapangan. Selanjutnya kurikulm tersebut disempurnakan oleh kurikulum 1975 yang menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien.

Setelah itu terjadi berbagi perubahan dalam kurikulum yang berlaku seperti kurikulum 1984 dan 1994 yang dikenal dengan kurikulum berbasis keterampilan proses. Sedangkan kurikulum 2004 dan 2006 dikenal dengan berbasis kompetensi. Kurikulum 1984 dirasa sangat perlu untuk mengantikan kurikulum 1975 karena sudah dianggap tidak lagi memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sampai-sampai pemerintah menyiratkan untuk menghendaki perubahan kurikulum yang tertuang dalam GBHN 1983 yang diputuskan dalam sidang MPR 1983. Lalu berlanjut perubahan kurikulum 1984 ke kurikulum 1994, memang kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurna kurikulum 1984. Penyempurnaan itu dilandasi oleh Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Mereka memandang bahwa materi (isi) pelajaran yang diberikan pada kurikulum 1984 hanya sedikit, sehingga dirasa penting pada kurikulum 1994 untuk memberikan materi yang banyak agar setelah selesai mata pelajaran tertentu siswa mendapat cukup banyak materi.

Begitu pula kurikulum 2004 dan 2006, kurikulum ini lahir dikarenakan tuntutan reformasi disegala bidang setelah peristiwa 1998, salah satunya sektor pendidikan. Dalam kurikulum sebelumnya, kurikulum ini tidak lagi mempersoalkan proses belajar yang dipandang merupakan otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu siswa dapat mencapai kompetensi yang diharapakan. Kompetensi yang diharapkan sebagai kolaborasi antara pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari.

Kita juga mengetahui pekembangan signifikan dalam berbagai sektor di Indonesia. Seperti, pertumbuhan penduduk, sektor ekonomi, dan sektor pendidikan. Jika dirunut mulai dari awal, dalam pertumbuhan penduduk Indonesia, diprediksi pada tahun 2020-2035 Indonseia akan mengalami apa yang disebut para ahli sebagai masa emas, Golden Age. Dimana usia produktif lebih besar daripada usia tidak produktif. Ini berimbas pada sektor yang kedua yakni ekonomi, dimana usia produktif diharapkan dapat di serap dalam sektor ini. Padahal dalam sektor ekonomi pada akhir 2015 akan diberlakukan ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang berarti persaingan dalam barang dan jasa akan terbuka. Hal yang mendasar apabila kita tidak ingin kalah dalam persaingan mendatang, kita harus memperbaiki kualitias barang dan jasa yang kita miliki dengan cara memberikan bekal melalui sektor pendidikan. baik berupa pelatihan maupun wawasan terkait apa yang akan dihadapi kelak. Namun dalam sektor ini juga masih belum memperlihatkan capaian yang menggembirakan, jika kita mengacu hasil capaian anak didik kita pada Trends in Internasional Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessement (PISA) dikarenakan banyak materi yang di ujikan dalam TIMSS DAN PISA tidak terdapat dalam materi-materi yang disajikan dalam kurikulum Indonesia. Maka dalam hal ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 karena pendidikan dirasa perlu mengalami penyelarasan dengan dinamika masyarakat, lokal, nasional, global guna mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional sesuai amanat UUD 1945

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun