Greenpeace menyatakan kekecewaan dan keprihatinan atas perlakuan Angkatan Laut Indonesia kepada Rainbow Warrior (1). Kemarin, dua kapal Angkatan Laut memerintahkan Rainbow Warrior keluar dari perairan Indonesia, saat kapal itu sedang berusaha mendapatkan suplai darurat. Kapal angkatan laut itu kemudian “mengawal”Rainbow Warrior bahkan saat kapal ini sudah berada di perairan internasional, yang bertentangan dengan hukum internasional (2).
Kapal kampanye damai itu rencananya akan berlabuh di Jakarta minggu lalu dalam rangkaian tur “Turn the Tide” Asia Tenggara untuk mempromosikan kesadaran lingkungan dan solusi, terutama dalam mengatasi perubahan iklim dan penghancuran hutan (3).
“Hanya beberapa bulan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa ia menyambut baik kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat, termasuk Greenpeace, terutama dalam mengatasi permasalahan perusakan hutan di Indonesia. Kami sangat kecewa dengan insiden ini dan berpendapat bahwa sikap pemerintah terhadap Rainbow Warrior ini bertentangan dengan prinsip demokrasi Indonesia dan kebebasan berpendapat,” ujar Nur Hidayati, Country Representative Greenpeace di Indonesia.
Ini adalah kali pertama kapal Greenpeace ditolak masuk Republik Indonesia. Di masa lalu, Rainbow Warrior dan kapal Greenpeace lain diizinkan masuk, sehingga bisa bekerja sama dengan kelompok-kelompok lokal dan bahkan badan pemerintahan dalam mengungkap dan mencegah masalah-masalah lingkungan termasuk menghentikan dumping limbah beracun ke Indonesia, dan membantu terwujudnya hasil positif di Konfrensi PBB Mengenai Perubahan Iklim di Bali pada 2007. Rainbow Warrior juga pernah terlibat dalam kerja penanggulangan bencana tsunami Aceh pada 2004.
Beberapa tahun terakhir Greenpeace memang gencar mengungkap perusakan hutan oleh beberapa perusahaan minyak kelapa sawit dan bubur kertas terhadap hutan hujan dan lahan gambut kaya karbon, yang menjadi salah satu pemicu perubahan iklim serta mengancam spesies seperti orang-utan dan harimau Sumatra ke arah kepunahan. Perusakan hutan juga mempunyai dampak signifikan terhadap hak-hak serta kepemilikan tanah masyarakat adat, menyebabkan konflik sosial.
Presiden Yudhoyono mencatat sejarah dengan menandatangani perjanjian dengan Norwegia demi menurunkan emisi dari perusakan dan degradasi hutan (REDD). Perjanjian ini, yang akan difinalisasi akhir tahun, bisa menciptakan proyek mitigasi dan adaptasi terbesar di dunia.
“Kami kecewa kampanye kami dengan Rainbow Warrior yang justru mendukung pencapaian visi Presiden Yudhoyono dihambat oleh kepentingankecil politis dan industri,” tegas Bustar Maitar, Jurukampanye Hutan Greenpeace.
“Saat ini kami sudah siap bekerja dengan Presiden dan kementerian yang progresif, untuk menghormati komitmen perlindungan hutan Indonesia demi masa depan generasi mendatang,” Bustar menyimpulkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H