Saat ini pemerintah akan melonggarkan peraturan PSBB dan melakukan kebijakan "New Normal" dengan mulai menyiapkan berbagai macam langkah-langkah untuk mengatur kebijakan New Normal.
Berbagai cara disiapkan mengenai tata cara beribadah, bagaimana masyarakat dapat mendatangi tempat-tempat yang ramai pengunjung, hingga tata cara masuk ke restoran atau tempat makan.
Kebijakan new normal ini merupakan usaha untuk mulai menstabilkan perekonomian kembali. Karena sudah kita ketahui bahwa kebijakan lockdown dan PSBB membuat beberapa aspek-aspek perekonomian terhenti.
Dengan adanya kebijakan new normal diharapkan masyarakat dapat beraktivitas kembali namun dengan syarat tetap mengikuti aturan dan juga langkah-langkah kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Namun berbagai spekulasi di masyarakat mulai bermunculan mengenai kekhawatiran akan terjadinya gelombang 2 Covid-19 pasca kebijakan new normal diterapkan. Kekhawatiran ini muncul mengingat angka pasien positif Covid-19 yang semakin hari semakin naik.
Dapat dilihat dari kasus Korea Selatan yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 setelah menerapkan new normal, padahal Korea Selatan merupakan salah satu negara yang dianggap sukses pada saat menghadapi pandemi Covid-19.
Melihat dari permasalahan tersebut tentunya memberikan ancaman dan ketakutan tersendiri bagi masyarakat Indonesia jika akan melakukan kebijakan new normal.
Sebelum membahas lebih lanjut, ada baiknya kita memahami apa itu new normal. Kebijakan new normal  bukan berarti kita kembali menjalani kehidupan seperti sebelum terjadi kasus Covid-19, tetapi new normal ini adalah dimana kita mulai bertindak produktif kembali namun dengan tetap memastikan bahwa diri kita aman dari penularan virus Covid-19.
New normal merupakan suatu skenario yang dibuat dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 baik dalam aspek kesehatan, ekonomi maupun sosial.
Dalam keadaan ini dimana masyarakat akan mulai beraktivitas kembali di tengah pandemi Covid-19 tentunya diperlukan berbagai langkah kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Maka dalam hal ini pemerintah Indonesia juga menggandeng berbagai pihak seperti para pakar dan para ahli untuk menyiapkan langkah-langkah kesehatan.