Aktivitas Hari ke-90 sebagai Pensiunan PNS
Surat Keputusan Pensiun saya tertanggal 1 Februari 2024. Hari ini tanggal 30 April 2024, tepat sembilan puluh hari menjalani status sebagai pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Waktu berjalan terasa begitu cepat. Sudah tiga bulan berlalu.
Aktivitas pagi di rumah berjalan dengan aman. Sarapan pagi tetap saya lakukan pada waktu dan jam sama seperti saat masih aktif bekerja di disdikpora Penajam Paser Utara (PPU) sebagai pengawas sekolah jenjang SMP.
Rutinitas mengetik menggunakan laptop saya lakukan setelah selesai menikmati secangkir kopi ginseng. Dengan rutin mengetik setiap hari, saya merasakan pikiran lebih nyaman.
Pada sela-sela waktu mengetik, saya sering menyelingi dengan membaca-baca pesan pada WAG. Â Mendekati pukul tujuh pagi ada informasi bahwa suami Bu Suharti (kasi pada dikdas disdikpora PPU) meninggal dunia.
Informasi tersebut terus bergulir. Banyak grup WA yang menginformasikan hal serupa. Pada media sosial pun saya temukan informasi tersebut.
Saya pun cepat bergerak. Informasi dari berbagai sumber sudah cukup untuk meyakini kebenaran informasi tersebut. Untuk melayat atau takziah perlu dicari waktu yang pas. Saya memperkirakan pemakaman akan dilakukan sebelum pukul 12.00. Itu kebiasaan yang saya tandai.
"Mas ada singkong rebus!"
Terdengar suara istri tercinta dari dapur. Saya pun mengiyakan. Rencana untuk segera berangkat ke Nipah-Nipah, rumah kediaman Bu Suharti terpaksa tertunda.
Saya segera ke dapur untuk menikmati singkong rebus yang tentunya masih hangat. Ketika mengambil beberapa potong singkong yang berwarna putih bersih itu, saya teringat untuk mencari teman makan singkong. Saya pilih membuat minuman teh panas.