Mohon tunggu...
Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Mohon Tunggu... Penulis - Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendampingan Persiapan Akreditasi Sekolah di SMP 27 PPU, Kaltim

24 Oktober 2023   10:27 Diperbarui: 24 Oktober 2023   10:47 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pak M. Syafii dan Bu Bahriah duduk di kiri (dokpri)

Pendampingan Persiapan Akreditasi Sekolah di SMP 27 PPU, Kaltim

Pada hari Selasa (24/10/23) saya tiba di kantor disdikpora lebih pagi daripada hari sebelumnya. Saya segera menyalakan pendingin ruangan (AC) dan membuka jaket berwarna hitam. Segera saya masukkan jaket ke dalam tas punggung yang setia mendampingi ke mana pun  saya pegi.

Baru beberapa menit duduk, Pak Mokhamad Syafii muncul di depan pintu ruang pengawas. Kami mengobrol ringan sambil menunggu kawan pengawas yang lain.

Pada saat kami sedang asyik duduk-duduk menunggu pengawas lain, ada pesan WA masuk dari Pak Nanang Faisol, kepsek SMP 27 PPU. Pesan WA itu dikirimkan ke WAG Kepsek SMP/MTs PPU. Dalam pesan itu, Pak Nanang menyatakan bahwa ia sudah berada di depan ruang pengawas.

Mobil Pak Nanang Faisol (dokpri)
Mobil Pak Nanang Faisol (dokpri)
Saya pun segera membuka pintu ruang pengawas. Alhamdulillah terlihat mobil warna hitam sudah terparkir di depan kantin kantor, di seberang ruang pengawas. Saya segera mendekati mobil tersebut. Pak Nanang Faisol membuka jendela. Saya segera mengajaknya untuk menunggu di ruang pengawas.

Pak Nanang ikut menunggu di ruang pengawas (dokpri)
Pak Nanang ikut menunggu di ruang pengawas (dokpri)
Pukul tujuh masih kurang sepuluh menit. Perjanjian hari sebelumnya, pukul tujuh bertemu di kantor disdikpora. Sambil menunggu pengawas yang belum datang, Pak Nanang mau duduk menunggu di ruang pengawas yang ber-AC tersebut.

Tidak lama kemudian, Bu Bahriah datang. Pak Mokhamad Syafii segera mengajak kami untuk segera berangkat. Hanya tiga pengawas yang positif berangkat. 

Duduk di bangku tengah (dokpri)
Duduk di bangku tengah (dokpri)

Mobil Pak Nanang Faisol segera kami datangi. Saya dan Pak Mokhamad Syafii duduk pada kursi deret tengah. Kemudian, Bu Bahriah duduk pada kursi depan di samping sang driver, Pak Nanang Faisol.

Bu Bahriah duduk di samping driver (dokpri)
Bu Bahriah duduk di samping driver (dokpri)
Perjalanan menuju IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara pun dimulai. Lokasi SMP 27 PPU sangat dekat dengan Titik Nol Nusantara. Namun, kami memerlukan waktu lebih satu jam untuk sampai ke sana. Jalanan cukup mulus. Sejak pembangunan IKN Nusantara dimulai, jalan raya dari simpang Silkar, Petung menuju wilayah IKN, ikut diperbaiki pula. Saat ini kami merasa beruntung karena waktu tempuh semakin pendek. Semula kami memerlukan waktu antara dua setengah hingga tiga jam untuk mencapai wilayah Kecamatan Sepaku (sekarang IKN Nusantara). Sejak jalan diperbaiki, waktu tempuh kisaran satu hingga dua jam saja.

Posisi sekolah leih rendah daripada jalan (dokpri)
Posisi sekolah leih rendah daripada jalan (dokpri)
Posisi SMP 27 PPU agak rendah dari jalan raya. Dari arah Penajam, posisi sekolah berada pada sisi kanan jalan. Pak Nanang Faisol sudah cukup piawai dalam mengemudikan mobil sehingga pada saat belok ke kanan dan melewati jalan menurun, tidak mengalami kendala.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun